HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis
Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai.
Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang terpapar virus meningitis.
“Penelitian semacam ini hanya pernah dilakukan terhadap jemaah haji, dan itupun sudah lama sekali, pada tahun 1991. Hasilnya 4 persen dari total jemaah haji Indonesia terpapar virus meningitis, sehingga selanjutnya pemerintah memutuskan wajib vaksin bagi jemaah haji,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta.
Pria yang karib disapa Ustad Wahyu ini mendukung inisiatif yang dilakukan oleh RSPI Sulianti Saroso bersama Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta dan Surabaya untuk melakukan penelitian Surveilans Carrier Meningokokus pada Jemaah Pasca Umrah.
Menurutnya penelitian ini menjadi sangat penting sebagai basis dalam pengambilan kebijakan berkenaan dengan perlu atau tidaknya mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
“Kalau ternyata hasil penelitian nanti menunjukkan tingkat carrier (keberadaan) virus meningitis ini tidak ada pada jemaah umrah, buat apa diwajibkan vaksin. Namun bila ternyata sebaliknya, maka kita harus lebih aware dan menerima kebijakan tersebut,” tandas Ustad Wahyu.
Mewakili HIMPUH, Ustad Wahyu juga memberi apresiasi kepada RSPI Sulianti Saroso dan seluruh pihak yang akan terlibat dalam penelitian tersebut karena telah kooperatif serta akomodatif terhadap stakeholder penyelenggaraan ibadah umrah, terutama perusahaan travel atau PPIU.
“Kami berterimakasih telah diundang hadir pada kegiatan sosialisasinya selama dua hari, kami diberikan penjelasan terkait alur penelitiannya, serta dipertemukan dengan para pakar yang akan meneliti, ada professor, doctor, dokter. Ini menunjukkan suatu keseriusan,” tukas Usad Wahyu.
Penelitian ini akan melibatkan sedikitnya 900 jemaah umrah sebagai partisipan, yang dibagi masing-masing 450 pertisipan di BBKK Soekarno Hatta dan 450 partisipan lainnya di BBKK Surabaya.
Berikut alur dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan: