Pemilu 2024, Ini Alasan KPU Soal Jemaah Umrah Tak Bisa Mencoblos
9 February 2024 81x Info Haji, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu.
“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Jakarta, Senin.
Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal di Arab Saudi, Hasyim juga menjelaskan bahwa kemungkinan jamaah umrah bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan.
Menurut dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.
Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.
Sumber : Himpuh
“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” tutur Hasyim.
Guna mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.
“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.
Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.
WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.
KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Perhatian! Mulai 23 Mei – 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah. Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka y... selengkapnya
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak ... selengkapnya
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi
Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi Rabu , 10 Jun 2020, 00:20 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Agus Yulianto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) mengaku, tak mempermasalahkan jika Arab Saudi memiliki rencana membuka penyelenggaraan haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi. ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar