Semakin mendekatnya keberangkatan haji, para jemaah tentunya mulai mengemas barang untuk persediaan mereka di Makkah dan Madinah selama sekitar 40 hari.
Waktu yang lama ini sering kali membuat banyak orang membawa barang yang terlalu banyak, bahkan tak jarang membawa barang yang dilarang. Untuk menghindari hal tersebut, Jemaah harus tahu barang yang tidak boleh dibawa saat haji, berikut daftarnya:
1. Alat penanak nasi
Dilansir dari laman NU Online, barang yang tidak boleh dibawa saat haji pertama adalah alat penanak nasi atau rice cooker. Barang tersebut dilarang karena dapat mengganggu atau mengalihkan perhatian dari tujuan utama haji, yakni beribadah.
Selain itu, alat penanak nasi juga dapat menambah beban bawaan serta mengganggu mobilitas dan kenyamanan ketika menjalani ibadah.
Daripada membawa alat penanak nasi yang berat, sebaiknya jamaah memaksimalkan beban bawaan untuk barang yang benar-benar diperlukan.
Membawa alat penanak nasi juga tidak diperlukan karena makanan jemaah telah disediakan oleh pemerintah Indonesia. Belum lagi, ada banyak restoran serta tempat makan yang tersedia dan bisa dikunjungi di Arab Saudi.
2. Pemanas air
Barang berikutnya adalah pemanas air. Alasan utamanya hampir sama dengan alat penanak nasi, yakni dapat menambah beban bawaan dan mengganggu mobilitas calon jemaah.
Apabila membutuhkan air panas atau air hangat ketika sedang beribadah, calon jemaah haji dapat menggunakan mesin pemanas air di hotel atau membelinya di tempat makan terdekat.
3. Narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya
Calon jemaah haji juga tidak dibolehkan untuk membawa narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya. Membawa hal tersebut ditakutkan akan memengaruhi keselamatan, keamanan, dan kesucian jamaah ketika beribadah.
Keberadaan senjata dan narkoba dapat menyebabkan kecelakaan atau tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Barang tersebut pun bisa mengganggu ketertiban umum di Tanah Suci.
Haji juga merupakan ibadah yang suci dan dimaksud untuk membersihkan jiwa serta mendekatkan diri dengan Allah Swt. Membawa narkoba tentunya bertentangan dengan nilai spiritual dan kesucian perjalanan haji.
Perlu diketahui, senjata tajam yang dimaksud tidak berarti pisau saja, tetapi juga gunting, pemotong kuku, pisau cukur, obeng, palu, tongkat pemukul, dan sebagainya.
4. Jimat, patung berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, buku primbon
Ketika mengemas bagasi, hindari membawa barang-barang seperti jimat untuk dibawa ke Tanah Suci. Membawa barang tersebut dapat mengurangi kesucian ketika beribadah haji.
Islam percaya bahwa jimat, kembang tujuh rupa, buku primbon, dan barang sejenisnya merupakan tindakan sirik yang tidak disukai oleh Allah Swt.
5. Uang tunai dalam jumlah banyak
Barang yang tak boleh dibawa berikutnya adalah uang tunai dalam jumlah banyak. Calon jemaah haji yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau mata uang asing dengan harga setara diwajibkan untuk melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.
Membawa uang tunai berjumlah banyak tidak disarankan karena memiliki risiko tinggi untuk dicuri atau hilang. Agar keamanan lebih terjaga, sebaiknya uang tersebut dibawa dalam bentuk debit atau kredit.
6. Perhiasan berlebihan yang mencolok
Ketika beribadah haji, hindari juga membawa perhiasan berlebihan yang mencolok, emas, atau logam mulia. Hal ini bisa mengundang tindakan kriminalitas dan mengancam keamanan calon jemaah haji.
Membawa perhiasan juga bertentangan dengan tujuan ibadah haji, yakni berpenampilan sederhana karena di mata Allah Swt
Selain barang barang diatas jemaah haji juga dilarang membawa barang-barang seperti:
- Barang yang mudah terbakar
- Peralatan yang mengandung gas
- Mengaktifkan ponsel dan membawa barang berbahan magnet
- Cairan yang bersifat korosif Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal
- Makanan berbau menyengat
- Gambar/VCD asusila atau sejenisnya
- Barang larangan ekspor seperti peninggalan sejarah, tanaman hingga hewan langka.
- Bijih emas/perak
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Apresiasi Mashariq, Menag Yaqut: Mereka Telah Siapkan Layanan Haji Sesuai Kontrak
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi berbagai fasilitas yang telah disiapkan Syarikah Mashariq untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Menurut Menag Yaqut, sejumlah fasilitas mengalami peningkatan signifikan, dan itu telah sesuai dengan kontrak layanan yang disepakati. “Semua kita cek. Ada tambahan ... selengkapnya
Cuaca Makkah Panas, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia
Makkah (Kemenag) — Jemaah haji Indonesia disambut dengan cuaca panas saat tiba di Makkah Al-Mukarramah. Suhu rata-rata di Kota Kelahiran Nabi Muhammad Saw ini berkisar antara 30 – 45 derajat Celsius. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah a... selengkapnya
Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023
Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023, Staf Teknis Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Dr H Nasrullah Jasam MM memberikan kabar bahagia bagi masyarakat Jawa Barat pada khususnya, umumnya warga Indonesia. Jika Bandara Kertajati secara resmi dapat dipergunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar