Beribadah di Raudhah Masjid Nabawi, Ini Tata Cara Masuknya
Jakarta (PHU) —- Selain ibadah Arbain, berkesempatan beribadah di Raudhah juga dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji Indonesia. Raudhah adalah tempat yang berada di antara rumah Nabi (sekarang makam Nabi) dan mimbar. Luas dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 15 meter.
“Raudah adalah tempat di mana doa-doa dikabulkan,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Rabu (12/07/2023).
Dikatakan Dodo, pengelola Masjid Nabawi telah menetapkan ketentuan dan tata cara masuk Raudhah. Pertama, setiap jamaah haji bisa masuk ke Raudhah satu kali, bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Kantor Daerah Kerja Madinah.
“Kedua, jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain,” katanya.
Selanjutnya, kata Dodo, ketua kloter berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor untuk mendapatkan informasi jadwal masuk ke Raudhah.
“Setelahnya, jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359 Masjid Nabawi, satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah,” ujarnya.
“PPIH mengimbau jemaah agar mengikuti arahan dari petugas sektor khusus Masjid Nabawi,” tambah dia.
Sumber : Kemenag