Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Beribadah di Raudhah Masjid Nabawi, Ini Tata Cara Masuknya

Jakarta (PHU) —- Selain ibadah Arbain, berkesempatan beribadah di Raudhah juga dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji Indonesia. Raudhah adalah tempat yang berada di antara rumah Nabi (sekarang makam Nabi) dan mimbar. Luas dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 15 meter.

“Raudah adalah tempat di mana doa-doa dikabulkan,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Rabu (12/07/2023).

Dikatakan Dodo, pengelola Masjid Nabawi telah menetapkan ketentuan dan tata cara masuk Raudhah.  Pertama, setiap jamaah haji bisa masuk ke Raudhah satu kali, bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal  yang ditentukan dari Kantor Daerah Kerja Madinah.

“Kedua, jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain,” katanya.

Selanjutnya, kata Dodo, ketua kloter berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor untuk mendapatkan informasi jadwal masuk ke Raudhah.

“Setelahnya, jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359  Masjid Nabawi, satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah,” ujarnya.

“PPIH mengimbau jemaah agar mengikuti arahan dari petugas sektor khusus Masjid Nabawi,” tambah dia.

Sumber : Kemenag

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 96x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia

23 October 2023 96x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia, Jakarta – Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud. Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat, Presiden Joko... selengkapnya

Kisah Harun ar-Rasyid Berhaji dengan Berjalan Kaki

Kisah Harun ar-Rasyid Berhaji dengan Berjalan Kaki usai Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

22 February 2024 136x Artikel, Blog, Tips Umroh

Harun Ar-Rasyid adalah Khalifah yang paling terkenal pada masa Dinasti Abbasiyah. Ia disebut-sebut sangat berjasa dalam membawa masa keemasan Islam. Mengutip dari Ad-Daulah Al-Abbasiyyah karya Syaikh Muhammad al-Khudari, Khalifah Harun ar-Rasyid bin Muhammad al-Mahdi bin Al-Manshur Al-Abbasi Abu Ja’far merupakan khalifah kelima dari Dinasti Abbasiyah d... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.