Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka
20 March 2023 47x Blog, Kabar Mekkah
Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci akan mulai membuka pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada 18 Maret 2023 M atau 25 Sya’ban 1444 H.
Pendaftaran program Itikaf sendiri akan ditutup pada tanggal 10 Ramadhan, sekaligus menjadi awal dimulainya program tersebut.
Adapun proses pendaftaran program Itikaf dapat dilakukan melalui Aplikasi Nusuk maupun website resmi Nusuk.sa.
Dilansir dari theislamicinformation.com, Presidensi Umum telah menekankan pentingnya mematuhi aturan dan peraturan Itikaf, yang melarang meninggalkan masjid selama masa Itikaf selain untuk keperluan seperti menggunakan kamar kecil atau mendapatkan perawatan medis.
Ini adalah sepuluh aturan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:
1. Itikaf adalah ritual keagamaan yang dilakukan di masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
2. Sebelum memasuki masjid, peserta harus dalam keadaan suci (wudu atau ghusl).
3. Jemaah hanya boleh meninggalkan masjid untuk keperluan ke kamar kecil, atau perawatan medis.
4. Kegiatan duniawi apa pun, seperti menjalankan bisnis, berinteraksi dengan orang lain, atau menggunakan teknologi, tidak diizinkan.
5. Selama Itikaf, seluruh jemaah diwajibkan menjaga ketenangan dan kesucian masjid.
6. Peserta Itikaf wajib melaksanakan Sholat lima waktu dan sholat-sholat sunnah.
7. Jemaah dianjurkan banyak membaca Alquran, berdzikir, berdoa, serta berbagai ibadah lainnya.
8. Dilarang mengganggu kekhusuan jemaah lain, seperti berteriak atau berdebat. Seluruh jemaah wajib mengikuti semua ketentuan.
9. Setelah waktu Itikaf, peserta diwajibkan untuk segera meninggalkan masjid. Selain itu, peserta diharapkan menjaga kebersihan masjid dan menghormati kesuciannya.
Yang juga perlu menjadi catatan, Kepresidenan Umum menyatakan bahwa semua peserta Itikaf harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Doa Untuk Tamu Sepulang Umroh dan Haji
Doa Untuk Tamu Sepulang Umroh dan Haji, Setelah pulang jemaah dianjurkan untuk mendoakan tamu yang datang ke rumah. Di sisi lain, tamu yang menjenguk jemaah haji dan umrah juga dianjurkan untuk mendoakan. Berikut ini contoh doa setelah pulang haji dan umroh untuk tamu. Setelah menjalani ibadah haji dan umrah selama beberapa waktu di tanah suci,... selengkapnya
Polisi Makkah Tangkap 3 Penipu Penyebar Iklan Haji Palsu di Media Sosial
Polisi wilayah Makkah menangkap tiga orang karena menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial karena menipu calon jamaah haji. Dilansir dari saudigazette Senin (13/05), Para penipu mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi jamaah haji dan mengatur transportasi di Tempat Suci Mina, Muzdalifa... selengkapnya
Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan : Magang Haji dan Umroh Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI) Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untu... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar