Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci akan mulai membuka pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada 18 Maret 2023 M atau 25 Sya’ban 1444 H.

Pendaftaran program Itikaf sendiri akan ditutup pada tanggal 10 Ramadhan, sekaligus menjadi awal dimulainya program tersebut.

Adapun proses pendaftaran program Itikaf dapat dilakukan melalui Aplikasi Nusuk maupun website resmi Nusuk.sa.

Dilansir dari theislamicinformation.com, Presidensi Umum telah menekankan pentingnya mematuhi aturan dan peraturan Itikaf, yang melarang meninggalkan masjid selama masa Itikaf selain untuk keperluan seperti menggunakan kamar kecil atau mendapatkan perawatan medis.

Ini adalah sepuluh aturan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Itikaf adalah ritual keagamaan yang dilakukan di masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

2. Sebelum memasuki masjid, peserta harus dalam keadaan suci (wudu atau ghusl).

3. Jemaah hanya boleh meninggalkan masjid untuk keperluan ke kamar kecil, atau perawatan medis.

4. Kegiatan duniawi apa pun, seperti menjalankan bisnis, berinteraksi dengan orang lain, atau menggunakan teknologi, tidak diizinkan.

5. Selama Itikaf, seluruh jemaah diwajibkan menjaga ketenangan dan kesucian masjid.

6. Peserta Itikaf wajib melaksanakan Sholat lima waktu dan sholat-sholat sunnah.

7. Jemaah dianjurkan banyak membaca Alquran, berdzikir, berdoa, serta berbagai ibadah lainnya.

8. Dilarang mengganggu kekhusuan jemaah lain, seperti berteriak atau berdebat. Seluruh jemaah wajib mengikuti semua ketentuan.

9. Setelah waktu Itikaf, peserta diwajibkan untuk segera meninggalkan masjid. Selain itu, peserta diharapkan menjaga kebersihan masjid dan menghormati kesuciannya.

Yang juga perlu menjadi catatan, Kepresidenan Umum menyatakan bahwa semua peserta Itikaf harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

14 December 2023 43x Artikel, Info Haji

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 D... selengkapnya

Samira Travel Memberangkatkan Jama'ah Haji Furoda

Samira Travel Memberangkatkan Jama’ah Haji Furoda Hari ke -1

20 June 2023 37x Artikel, Info Haji, Info Samira

Samiratravel.co.id – Jasa travel Samira Ali wisata, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia – Aska, Kamis (22/6/2023). Komisaris travel haji dan umrah Samira Travel, mengatakan, keberangkatan ini dipastikan legal dan sesuai aturan. “Di Jakarta, salah satu jasa travel perjalanan haji d... selengkapnya

7 Gunung Bersejarah yang Mengelilingi Masjidil Haram

13 August 2025 54x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kota suci Makkah tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga dikelilingi bentang alam yang menyimpan jejak sejarah panjang. Di antara elemen alam yang paling menonjol adalah tujuh gunung yang mengelilingi kota ini. Gunung-gunung tersebut bukan sekadar latar panorama, melainkan saksi bisu dari peristiwa-peristiwa monumental yang membentuk perjala... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.