Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka

Pendaftaran Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Sudah Dibuka, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci akan mulai membuka pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada 18 Maret 2023 M atau 25 Sya’ban 1444 H.

Pendaftaran program Itikaf sendiri akan ditutup pada tanggal 10 Ramadhan, sekaligus menjadi awal dimulainya program tersebut.

Adapun proses pendaftaran program Itikaf dapat dilakukan melalui Aplikasi Nusuk maupun website resmi Nusuk.sa.

Dilansir dari theislamicinformation.com, Presidensi Umum telah menekankan pentingnya mematuhi aturan dan peraturan Itikaf, yang melarang meninggalkan masjid selama masa Itikaf selain untuk keperluan seperti menggunakan kamar kecil atau mendapatkan perawatan medis.

Ini adalah sepuluh aturan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Itikaf adalah ritual keagamaan yang dilakukan di masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

2. Sebelum memasuki masjid, peserta harus dalam keadaan suci (wudu atau ghusl).

3. Jemaah hanya boleh meninggalkan masjid untuk keperluan ke kamar kecil, atau perawatan medis.

4. Kegiatan duniawi apa pun, seperti menjalankan bisnis, berinteraksi dengan orang lain, atau menggunakan teknologi, tidak diizinkan.

5. Selama Itikaf, seluruh jemaah diwajibkan menjaga ketenangan dan kesucian masjid.

6. Peserta Itikaf wajib melaksanakan Sholat lima waktu dan sholat-sholat sunnah.

7. Jemaah dianjurkan banyak membaca Alquran, berdzikir, berdoa, serta berbagai ibadah lainnya.

8. Dilarang mengganggu kekhusuan jemaah lain, seperti berteriak atau berdebat. Seluruh jemaah wajib mengikuti semua ketentuan.

9. Setelah waktu Itikaf, peserta diwajibkan untuk segera meninggalkan masjid. Selain itu, peserta diharapkan menjaga kebersihan masjid dan menghormati kesuciannya.

Yang juga perlu menjadi catatan, Kepresidenan Umum menyatakan bahwa semua peserta Itikaf harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

16 May 2024 221x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah menekankan perlunya menyediakan fasilitas terbaik dan layanan terbaik bagi jamaah haji sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ibadah dengan mudah dan nyaman. Hal ini ditegaskan Raja Salman saat Memimpin sesi mingguan Dewan Menteri di Jeddah pada hari Selasa (14/05). Dalam kesempatan tersebut, Raja Salman menyam... selengkapnya

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

9 September 2019 110x Artikel

DGi Tour Travel bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramindo), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Agama menggelar workshop pengembangan skema sertifikasi pemimpin perjalanan wisata (Tour Leader) dan Tour Guide khusus biro travel umrah dan haji. Acara digelar di BALAIRUNG HOTEL Jakarta, Senin (26/8... selengkapnya

bedanya haji dan umroh

Bedanya Haji dan Umroh, Raih Impianmu Ke Baitullah

30 June 2022 129x Artikel, Tips Umroh

Bedanya haji dan umrah penting diketahui. Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah suci umat Islam. Kedua ibadah ini sama-sama dilakukan di tanah suci Mekah. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Sementara umrah merupakan ibadah sunah yang dimuliakan. Umrah kerap disebut dengan haji kecil karena memiliki ritual yang mirip. Sementara itu,... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.