Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi Hanya untuk 40 Travel, Kemenag: PIHK Perlu Siap Konsorsium

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampikan ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan dibatasi hanya untuk 40 travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hilman mengaku menerima informasi pembatasan ini dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu di PIHK tampaknya tidak mudah karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan haji tahun depan, bahwa meski kuota untuk haji khusus tetap 8%, kemungkinan kebijakan haji khusus di Tanah Suci hanya akan diperkenankan 40 penyelenggara,” ungkap Hilman, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).

“Ini artinya PIHK harus konsorsium, jumlah jemaahnya minimal 2.000 dan maksimal 3.000 per PIHK. Dari sini kita sudah harus mempersiapkan apa yang harus kita lakukan jika ini benar terjadi. Ini penting untuk didiskusikan bagaimana ekosistem penyelengga haji khusus kedepan dengan aturan-aturan Saudi yang mulai berubah,” sambung Hilman lagi.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar para stakeholder haji khusus dapat mulai mengkaji mekanisme dan pola kerja keberangkatan Jemaah Haji Khusus, baik yang menggunakan kuota nasional maupun visa haji mujamalah.

“Diharapkan para pimpinan asosiasi dan anggota PIHK-nya dapat mulai mengkaji lagi bersama Pak Direktur, mekanisme dan pola kerja serta business process dari keberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang kuota haji khusus dan non kuota haji dengan visa haji mujamalah. Ini penting agar kita bisa memitigasi jemaah kita untuk mendapatkan layanan terbaik dan aman dan mereka tetap terlindungi,” pungkas Hilman.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

6 December 2023 31x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal. VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan... selengkapnya

Komitmen Saudi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah Indonesia

Komitmen Saudi Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Jemaah Indonesia

26 September 2024 35x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengelar perayaan peringatan Hari Nasional ke-94 Kerajaan Arab Saudi di Jakarta pada Selasa (24/09) malam. Dalam kesempatan tersebut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, ASEAN, Republik Demokratik Timor Leste, Faisal Abdullah H. Amodi menyampaikan rasa syukurnya atas hubungan diplomatik yang selalu berjalan baik dengan ... selengkapnya

Kakek Pencari Rumput Ini Menabung 19 Tahun

Kisah Inspiratif! Kakek Pencari Rumput Ini Menabung 19 Tahun

16 May 2024 30x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Penyelenggaraan haji di Indonesia selalu memberi kisah haru dan inspiratif di setiap tahunnya. Haji tahun 2024 pun demikian, ada kisah haru nan inspiratif datang dari seorang tukang cari rumput yang secara konsisten menabung selama 19 tahun demi bisa menunaikan cita citanya berangkat Haji ke tanah suci. Ia adalah Paridjan (65), seorang kakek asal Rangge-Lamo... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.