Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi Hanya untuk 40 Travel, Kemenag: PIHK Perlu Siap Konsorsium

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampikan ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan dibatasi hanya untuk 40 travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hilman mengaku menerima informasi pembatasan ini dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu di PIHK tampaknya tidak mudah karena informasi yang kami dapatkan dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan haji tahun depan, bahwa meski kuota untuk haji khusus tetap 8%, kemungkinan kebijakan haji khusus di Tanah Suci hanya akan diperkenankan 40 penyelenggara,” ungkap Hilman, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).

“Ini artinya PIHK harus konsorsium, jumlah jemaahnya minimal 2.000 dan maksimal 3.000 per PIHK. Dari sini kita sudah harus mempersiapkan apa yang harus kita lakukan jika ini benar terjadi. Ini penting untuk didiskusikan bagaimana ekosistem penyelengga haji khusus kedepan dengan aturan-aturan Saudi yang mulai berubah,” sambung Hilman lagi.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar para stakeholder haji khusus dapat mulai mengkaji mekanisme dan pola kerja keberangkatan Jemaah Haji Khusus, baik yang menggunakan kuota nasional maupun visa haji mujamalah.

“Diharapkan para pimpinan asosiasi dan anggota PIHK-nya dapat mulai mengkaji lagi bersama Pak Direktur, mekanisme dan pola kerja serta business process dari keberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang kuota haji khusus dan non kuota haji dengan visa haji mujamalah. Ini penting agar kita bisa memitigasi jemaah kita untuk mendapatkan layanan terbaik dan aman dan mereka tetap terlindungi,” pungkas Hilman.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

WHO Peringatkan Potensi Penularan MERS-CoV

Resmi Beroperasi! Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Bisa Nikmati Layanan Taksi Terbang

14 May 2024 13x Info Haji, Kabar Mekkah

Arab Saudi akan melakukan uji coba transportasi barunya, taksi terbang dan drone. Kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut jemaah di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah ke hotel Makkah. “Saat ini terdapat banyak persaingan di antara berbagai perusahaan transportasi untuk menyediakan produk praktis di tahun-tahun mendatang,” ujar Menteri Transp... selengkapnya

Miqat, Titik Awal Bagi Jamaah Haji dan Umrah

Miqat, Titik Awal Bagi Jamaah Haji dan Umrah

29 November 2023 24x Artikel, Info Haji, Tips Umroh

Umat Islam yang hendak melaksanakan haji atau umrah diwajibkan berihram dari miqat yang telah ditentukan. Dari tempat inilah, jamaah mengawali perjalanan spiritual di Tanah Suci. Dan Miqat yang ditandai dengan mengenakan kain ihram menjadi tanda bagi jamaah untuk mentaati segala aturan dan hukum dalam berhaji dan berumrah. Miqat secara harfiah berarti batas ... selengkapnya

Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

11 September 2023 13x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah K... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.