Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
23 December 2024 91x Artikel, Blog, Info Saudi, Qurban, Tips Umroh
Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisah terkait diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat berkunjungan ke Makkah Al-Mukarramah pada akhir November 2024. Diskusi itu berlangsung salah satu ruangan VIP yang ada di Masjidil Haram, Makkah.
Ada banyak topik yang didiskusikan, termasuk persoalan Dam. Menurut Menag, masalah Dam sempat ditanyakan kepada Menhaj Tawfiq.
“Ada gagasan di negeri kami, bagaimana kalau Dam nya itu kita lakukan di Indonesia?” ujar Menag di Jakarta, Rabu(18/12/2024), saat menceritakan kembali diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Secara ekonomi, jika Dam bisa dilakukan di Indonesia, dan misalnya ada 95% jemaah haji Indonesia yang mengerjakan haji Tamattu’, maka jumlah kambing yang dibutuhkan bisa mencapai 220.000an ekor.
“Itu kan bukan jumlah sedikit. Kalau disembelih di Indonesia, kambingnya Indonesia, maka para peternak di Indonesia akan sangat lega,” sebut Menag.
Di era sekarang, lanjut Menag, Presiden Prabowo sangat mengutamakan peningkatan gizi untuk anak-anak Indonesia. Kebutuhan akan daging atau protein bisa didapat melalui daging Dam. Ditambah lagi dengan hewan kurban yang juga jumlahnya luar biasa. Hal itu akan memberikan dampak yang banyak, anak-anak bisa makan bergizi, para pengusaha kambing juga bisa panen.
“Kata Menhaj Saudi, itu malah membantu kami,” tutur Menag.
Diceritakan Menag, bahwa biaya Arab Saudi untuk mendatangkan tiga jutaan kambing dari luar negeri juga besar, belum termasuk tenaga yang dipakai untuk memotong serta kotoran kambing yang harus dikelola.
“Kalau jemaa haji Indonesia mau menyelenggarakan Damnya di Indonesuia, itu kan sangat terbantu,” terang Menag.
Hanya saja, menurut Menag, dalam pelaksanaannya tetap harus minta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika MUI membolehkan dengan pendekatan Maqasidus Syariah misalnya, maka itu sangat efektif untuk bangsa.
“Tapi sekali lagi wilayah agama itu bukan wilayah pemerintah. Pembuat fatwa itu MUI, bukan pemerintah. Kami akan berdialog dengan MUI,” tegasnya Menag.
Ditanya apakah kebijakan itu dimungkinkan bisa dilakukan tahun ini? Menag mengatakan, “Tergantung nanti dialog kami. Kami sudah mulai melakukan pendekatan-pendekatan.”
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Taman Shuran: Destinasi Baru di Kota Madinah
Bagi jemaah yang sedang berada di Madinah dan sedang mencari destinasi untuk bersantai sejenak, boleh mencoba mengunjungi Taman Shuran. Taman ini merupakan destinasi baru bagi penduduk dan pengunjung Madinah, menawarkan pengalaman luar biasa yang meningkatkan kualitas hidup. Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, taman ini dibangun di lahan seluas 180.000 me... selengkapnya
Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia
Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia, Jakarta – Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud. Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat, Presiden Joko... selengkapnya
Makin Mentereng, Saudia Airlines Tampil dengan Warna dan Logo Baru
Maskapai Saudia Airlines memperkenalkan sebuah logo dan warna baru, yang akan menghiasi pesawat kebanggaan milik Kerajaan Arab Saudi tersebut, pada Sabtu (30/9/2023) di Jeddah. Waktu peluncuran warna dan logo baru ini dipilih pada 30 September untuk memperingati momen penerbangan pertama mending Raja Abdulaziz dengan Pesawat DC-3 “Saudia” dari Afif ke Ta... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

