Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

Semakin mendekatnya keberangkatan haji, para jemaah tentunya mulai mengemas barang untuk persediaan mereka di Makkah dan Madinah selama sekitar 40 hari.

Waktu yang lama ini sering kali membuat banyak orang membawa barang yang terlalu banyak, bahkan tak jarang membawa barang yang dilarang. Untuk menghindari hal tersebut, Jemaah harus tahu  barang yang tidak boleh dibawa saat haji, berikut daftarnya:

1. Alat penanak nasi

Dilansir dari laman NU Online, barang yang tidak boleh dibawa saat haji pertama adalah alat penanak nasi atau rice cooker. Barang tersebut dilarang karena dapat mengganggu atau mengalihkan perhatian dari tujuan utama haji, yakni beribadah.

Selain itu, alat penanak nasi juga dapat menambah beban bawaan serta mengganggu mobilitas dan kenyamanan ketika menjalani ibadah.

Daripada membawa alat penanak nasi yang berat, sebaiknya jamaah memaksimalkan beban bawaan untuk barang yang benar-benar diperlukan.

Membawa alat penanak nasi juga tidak diperlukan karena makanan jemaah telah disediakan oleh pemerintah Indonesia. Belum lagi, ada banyak restoran serta tempat makan yang tersedia dan bisa dikunjungi di Arab Saudi.

2. Pemanas air

Barang berikutnya adalah pemanas air. Alasan utamanya hampir sama dengan alat penanak nasi, yakni dapat menambah beban bawaan dan mengganggu mobilitas calon jemaah.

Apabila membutuhkan air panas atau air hangat ketika sedang beribadah, calon jemaah haji dapat menggunakan mesin pemanas air di hotel atau membelinya di tempat makan terdekat.

3. Narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya

Calon jemaah haji juga tidak dibolehkan untuk membawa narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya. Membawa hal tersebut ditakutkan akan memengaruhi keselamatan, keamanan, dan kesucian jamaah ketika beribadah.

Keberadaan senjata dan narkoba dapat menyebabkan kecelakaan atau tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Barang tersebut pun bisa mengganggu ketertiban umum di Tanah Suci.

Haji juga merupakan ibadah yang suci dan dimaksud untuk membersihkan jiwa serta mendekatkan diri dengan Allah Swt. Membawa narkoba tentunya bertentangan dengan nilai spiritual dan kesucian perjalanan haji.

Perlu diketahui, senjata tajam yang dimaksud tidak berarti pisau saja, tetapi juga gunting, pemotong kuku, pisau cukur, obeng, palu, tongkat pemukul, dan sebagainya.

4. Jimat, patung berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, buku primbon

Ketika mengemas bagasi, hindari membawa barang-barang seperti jimat untuk dibawa ke Tanah Suci. Membawa barang tersebut dapat mengurangi kesucian ketika beribadah haji.

Islam percaya bahwa jimat, kembang tujuh rupa, buku primbon, dan barang sejenisnya merupakan tindakan sirik yang tidak disukai oleh Allah Swt.

5. Uang tunai dalam jumlah banyak

Barang yang tak boleh dibawa berikutnya adalah uang tunai dalam jumlah banyak. Calon jemaah haji yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau mata uang asing dengan harga setara diwajibkan untuk melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.

Membawa uang tunai berjumlah banyak tidak disarankan karena memiliki risiko tinggi untuk dicuri atau hilang. Agar keamanan lebih terjaga, sebaiknya uang tersebut dibawa dalam bentuk debit atau kredit.

6. Perhiasan berlebihan yang mencolok

Ketika beribadah haji, hindari juga membawa perhiasan berlebihan yang mencolok, emas, atau logam mulia. Hal ini bisa mengundang tindakan kriminalitas dan mengancam keamanan calon jemaah haji.

Membawa perhiasan juga bertentangan dengan tujuan ibadah haji, yakni berpenampilan sederhana karena di mata Allah Swt

Selain barang barang diatas jemaah haji juga dilarang membawa barang-barang seperti:

  • Barang yang mudah terbakar
  • Peralatan yang mengandung gas
  • Mengaktifkan ponsel dan membawa barang berbahan magnet
  • Cairan yang bersifat korosif Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal
  • Makanan berbau menyengat
  • Gambar/VCD asusila atau sejenisnya
  • Barang larangan ekspor seperti peninggalan sejarah, tanaman hingga hewan langka.
  • Bijih emas/perak

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Manarat Al-Haramain

Saudi Luncurkan Manarat Al-Haramain, Platform Digital Multibahasa

22 November 2024 36x Artikel, Blog, Info Saudi, Tips for travellers

Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi meluncurkan “Manarat Al-Haramain,” sebuah platform digital yang didedikasikan untuk menyediakan konten Islami dari Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah. Manarat Al-Haramain adalah platform digital yang memperkaya konten Islami di Dua Masjid Suci, yang berkontribusi pada integrasi sistem lay... selengkapnya

Kereta Mewah “Desert Dream” Dibangun pada 2025

Kereta Mewah “Desert Dream” Dibangun pada 2025, Bisa Jadi Alternatif Wisata Baru di Arab Saudi

29 January 2024 26x Artikel, Kabar Mekkah

Saudi Railways (SAR) dan Grup Arsenale Italia, spesialis dalam mengelola perjalanan kereta api mewah, menandatangani perjanjian kerjasama pada hari Kamis (25/1) untuk meluncurkan layanan kereta “Desert Dream.” Menurut rencana, kereta ini terdiri dari 40 kabin mewah dengan investasi lebih dari 200 juta riyal ($53,3 juta). Dalam penandatanganan tersebut, k... selengkapnya

BSI Luncurkan Tabungan Haji Berhadiah Umrah

19 August 2025 398x Artikel, Blog, Info Haji

 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah untuk mendorong optimalisasi dana murah sekaligus membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan haji sejak dini. Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan potensi pasar Tabungan Haji di Indonesia sangat besar. Setiap tahun, Indonesia mengirim ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.