Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Uncategorized » Tawaf Wada: Arti, Hukum, dan Larangan Setelahnya
Tawaf Wada: Arti, Hukum, dan Larangan Setelahnya

Tawaf Wada adalah ibadah saatnya jamaah bersiap meninggalkan Makkah. Bagi banyak orang, momen ini terasa istimewa karena perjalanan yang telah lama dinantikan akan segera berakhir.

Sebelum meninggalkan Kota Makkah, jamaah melaksanakan salah satu amalan yang dikenal sebagai Tawaf Wada atau tawaf perpisahan. Amalan ini menjadi penutup kunjungan ke Baitullah sebelum perjalanan dilanjutkan menuju rumah atau kota tujuan berikutnya.

Namun, masih banyak jamaah yang bertanya-tanya: apa sebenarnya arti Tawaf Wada? Bagaimana hukumnya? Apakah setelah melaksanakannya jamaah tidak boleh kembali ke hotel, berbelanja, atau melakukan aktivitas lainnya?

Apa Itu Tawaf Wada?

Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan ketika jamaah akan meninggalkan Kota Makkah setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

Kata wada berasal dari bahasa Arab yang berarti perpisahan. Dengan demikian, Tawaf Wada dapat dipahami sebagai tawaf terakhir sebagai bentuk penutup kunjungan ke Baitullah sebelum meninggalkan Makkah.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar orang-orang menjadikan Baitullah sebagai amalan terakhir mereka sebelum meninggalkan Makkah, dengan pengecualian bagi perempuan yang sedang mengalami haid.

Hadis tersebut menjadi dasar penting dalam pembahasan hukum Tawaf Wada.

Apa Hukum Tawaf Wada?

Dalam ibadah, mayoritas ulama memandang Tawaf Wada sebagai kewajiban bagi jamaah yang akan meninggalkan Makkah, dengan pengecualian tertentu sesuai ketentuan syariat.

Dalam panduan manasik haji Kementerian Agama RI, Tawaf Wada dijelaskan sebagai tawaf pamitan yang dilakukan setelah rangkaian ibadah selesai dan sebelum meninggalkan Makkah.

Kapan Tawaf Wada Dilaksanakan?

Tawaf Wada dilakukan ketika jamaah telah menyelesaikan rangkaian ibadah dan bersiap meninggalkan Makkah.

Waktu pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan jadwal perjalanan, terutama bagi jamaah yang mengikuti rombongan dengan waktu keberangkatan bus atau pesawat yang telah ditentukan.

Secara umum, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:

  1. Selesaikan rangkaian ibadah utama sesuai tuntunan.
  2. Koordinasikan waktu pelaksanaan Tawaf Wada dengan pembimbing atau petugas rombongan.
  3. Perhatikan waktu keberangkatan dan perkiraan perjalanan menuju bandara atau kota tujuan.
  4. Siapkan barang bawaan lebih awal agar tidak terburu-buru setelah tawaf.

Jika jamaah akan meninggalkan Makkah menuju Madinah dan tidak berencana kembali ke Makkah, waktu Tawaf Wada perlu dibicarakan dengan pembimbing ibadah sesuai pedoman manasik yang diikuti.

Perencanaan waktu yang baik membantu jamaah menjalankan ibadah tanpa mengabaikan keselamatan dan jadwal perjalanan.

Bagaimana Tata Cara Tawaf Wada?

Tata cara Tawaf Wada pada dasarnya mengikuti tata cara tawaf yang dikenal dalam ibadah haji.

1. Bersiap untuk Melaksanakan Tawaf

Pastikan jamaah dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar sesuai ketentuan tawaf, serta mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Bagi jamaah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, mintalah arahan pembimbing ibadah mengenai persiapan yang diperlukan.

2. Memulai dari Arah Hajar Aswad

Mulailah tawaf sejajar dengan Hajar Aswad. Jika memungkinkan, jamaah dapat menyentuh atau mencium Hajar Aswad tanpa menyakiti atau berdesakan dengan orang lain.

Apabila kondisi ramai, cukup memberi isyarat ke arah Hajar Aswad sesuai tuntunan. Jangan memaksakan diri menerobos kerumunan.

3. Mengelilingi Ka’bah Sebanyak Tujuh Putaran

Lakukan tujuh putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Perhatikan arah pergerakan jamaah dan ikuti petunjuk petugas di Masjidil Haram.

Jamaah boleh berzikir, membaca doa, atau memanjatkan permohonan kepada Allah SWT selama tawaf. Tidak ada kewajiban membaca satu doa khusus untuk setiap putaran.

4. Menyelesaikan Tawaf dan Mengikuti Ketentuan Berikutnya

Setelah menyelesaikan tujuh putaran, jamaah mengikuti tuntunan ibadah yang berlaku. Apabila salat sunah dua rakaat setelah tawaf memungkinkan, lakukan tanpa mengganggu arus pergerakan jamaah.

Setelah itu, jamaah bersiap meninggalkan Masjidil Haram dan Makkah sesuai rencana perjalanan.

Apa Saja Larangan Setelah Tawaf Wada?

Bagian ini sering menimbulkan pertanyaan. Pada prinsipnya, Tawaf Wada dimaksudkan agar tawaf menjadi amalan terakhir jamaah di Baitullah sebelum meninggalkan Makkah.

Karena itu, setelah tawaf selesai, jamaah dianjurkan untuk segera melanjutkan perjalanan keluar dari Makkah dan tidak menjadikan aktivitas lain sebagai tujuan utama setelahnya.

1. Tidak Menunda Keberangkatan Setelah Tawaf Wada Tanpa Keperluan

Setelah Tawaf Wada, sebaiknya jamaah tidak sengaja menunda keberangkatan untuk melakukan berbagai kegiatan yang tidak diperlukan.

Tujuan tawaf perpisahan adalah menjadikan kunjungan ke Baitullah sebagai bagian terakhir dari perjalanan di Makkah. Karena itu, atur jadwal dengan baik agar jamaah tidak perlu kembali melakukan banyak aktivitas setelah tawaf.

2. Berbelanja Setelah Tawaf Perlu Memperhatikan Keadaan

Berbelanja dalam waktu lama setelah Tawaf Wada dapat bertentangan dengan tujuan menjadikan tawaf sebagai amalan terakhir sebelum meninggalkan Makkah, terutama jika dilakukan tanpa kebutuhan mendesak.

Jika ada kebutuhan penting, seperti membeli makanan atau perlengkapan perjalanan yang diperlukan, tanyakan kepada pembimbing ibadah mengenai ketentuan yang sesuai dengan pendapat fikih yang diikuti.

3. Kembali ke Hotel untuk Mengambil Barang Diperbolehkan dalam Kondisi Tertentu

Jamaah terkadang perlu kembali ke hotel untuk mengambil koper, dokumen perjalanan, atau barang yang tertinggal.

Panduan manasik Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa jamaah yang telah melaksanakan Tawaf Wada boleh kembali ke hotel untuk keperluan tertentu, seperti mengambil barang.

Karena itu, jangan panik jika setelah tawaf masih terdapat kebutuhan praktis yang harus diselesaikan. Koordinasikan dengan pembimbing ibadah agar langkah yang diambil sesuai kondisi dan pedoman yang berlaku.

4. Jangan Sengaja Menjadikan Aktivitas Lain sebagai Penutup Kunjungan Tawaf Wada

Setelah tawaf, hindari merencanakan kegiatan panjang yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan Makkah.

Jika ada perubahan jadwal, kendala transportasi, kebutuhan kesehatan, atau keadaan darurat, konsultasikan kepada pembimbing ibadah. Kondisi seperti ini perlu dinilai berdasarkan situasinya, bukan disamaratakan.

Apakah Harus Mengulang Tawaf Wada Jika Kembali ke Hotel?

Tidak setiap kepulangan ke hotel setelah Tawaf Wada otomatis mengharuskan jamaah mengulang tawaf.

Jika kepulangan dilakukan untuk kebutuhan yang wajar, seperti mengambil koper atau menyelesaikan keperluan keberangkatan, terdapat panduan manasik yang membolehkannya.

Namun, apabila setelah tawaf jamaah kembali melakukan aktivitas yang panjang atau sengaja menunda keberangkatan untuk urusan lain, ketentuannya dapat berbeda menurut keadaan dan pendapat fikih yang diikuti.

Karena itu, jika situasi tersebut terjadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pembimbing ibadah atau ustaz yang memahami manasik. Hal ini lebih tepat daripada membuat keputusan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu sesuai dengan kondisi jamaah.

Doa Setelah Tawaf Wada

Jamaah dapat berdoa memohon agar Allah SWT menerima ibadah, mengampuni dosa, memberikan keselamatan dalam perjalanan, dan mempertemukan kembali dengan Tanah Suci pada kesempatan yang baik.

Salah satu doa yang dapat dibaca adalah:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas-samii’ul ‘aliim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Doa tersebut merupakan doa yang tercantum dalam Al-Qur’an. Jamaah juga boleh memanjatkan doa lain yang baik sesuai kebutuhan.

Tidak ada keharusan menggunakan satu susunan doa perpisahan tertentu agar Tawaf Wada dianggap sah.

Persiapan Tawaf Wada Bersama Samira Travel

Menjelang akhir perjalanan umroh atau haji, jamaah perlu memperhatikan bukan hanya penyelesaian ibadah, tetapi juga jadwal keberangkatan, barang bawaan, dan koordinasi dengan rombongan.

Samira Travel Umroh & Haji mengajak calon jamaah untuk mempersiapkan perjalanan dengan memahami tuntunan ibadah, mengikuti bimbingan manasik, dan mengonfirmasi jadwal bersama petugas perjalanan.

Ingin mempersiapkan perjalanan ke Tanah Suci dengan lebih terarah?

Hubungi Samira Travel untuk mendapatkan informasi mengenai pilihan paket, persiapan ibadah, dan pendampingan perjalanan sesuai layanan yang tersedia.

👉 Lihat Pilihan Paket Umroh Samira Travel:
https://www.samiratravel.co.id/kategori/umroh-reguler/

💬 Butuh bantuan memilih paket yang sesuai?
Konsultasi Sekarang via WhatsApp

Samira Travel — Sahabat Umroh & Haji untuk Keluarga Anda.

Semoga Allah SWT menerima ibadah para jamaah, memberikan keselamatan selama perjalanan, dan menganugerahkan kesempatan untuk kembali mengunjungi Baitullah.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta

Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta

21 November 2023 103x Artikel, Info Haji

Sebanyak 11 Asosiasi Haji dan Umrah di Indonesia bersepakat memberi usulan pada Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi biaya umrah sebesar Rp23 Juta. Usulan ini disampaikan Asosiasi Umrah saat menggelar rapat bersama Ditjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU) untuk membahas Penyusunan KMA tentang Penetapam Besaran Harga Referensi dan Bank Garansi PPIU... selengkapnya

Makkah Diprediksi Diguyur Hujan Deras hingga Banjir

Makkah Diprediksi Diguyur Hujan Deras hingga Banjir

25 September 2024 121x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan yang menghimbau masyarakat dan para pengunjung untuk berhati-hati dan mencari tempat yang aman di daerah yang jauh dari daerah rawan banjir dan lembah, terutama karena badai petir diperkirakan akan membawa hujan lebat di berbagai wilayah Kerajaan mulai Senin hingga Jumat (23-27 Sep... selengkapnya

Menteri Perhubungan Lepas Jemaah Umrah dari Bandara Kertajati Majalengka

Menteri Perhubungan Lepas Jemaah Umrah dari Bandara Kertajati Majalengka

1 December 2022 228x Info Samira

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas sebanyak 375 jamaah umrah yang diberangkatkan melalui Bandara Kertajati, di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (26/11). Jamaah umroh yang berangkat tersebut berasal dari Jabar dan diberangkatkan melalui Samira Travel. “Kami kembali melayani dan melepas keberangkatan jemaah umrah dan jamaah  umroh yang berangkat... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.