Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
23 February 2023 112x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah
“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).
Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy.
Jauh sebelum ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengkritik aturan tersebut. Himpuh menilai syarat rekom Kemenag untuk pembuatan paspor adalah wujud diskriminasi.
Bagaimana tidak, jika Anda ingin pelesir ke Malaysia misalnya, surat rekomendasi ini tidak dibutuhkan sama sekali. Dasar persyaratan surat rekomendasi ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1029 tertanggal 20 Maret 2017 tentang Penegasan Prosedur Pelaksanaan Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural.
Jika melihat data yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Saudi Arabia bukan negara penempatan tenaga kerja Indonesia tertinggi.
Harusnya jika memang betul dasarnya adalah pencegahan TKI Non Prosedural, maka surat rekomendasi pembuatan paspor diberlakukan juga untuk siapapun yang ingin pergi ke Malaysia, Taiwan, Singapore dan Hong Kong yang merupakan 4 besar negara tujuan penempatan TKI.
Bahkan di periode Desember 2022, Saudi Arabia sudah tidak masuk 5 besar negara penempatan TKI. Artinya selain diskriminatif bagi calon jemaah umrah, regulasi ini memang sudah tidak relevan lagi.
Sumber : HIMPUH
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Imbau Jemaah Tetap Jaga Kondisi Fisik
Seiring dengan dimulainya musim umrah atau ziarah kecil di Arab Saudi, pihak berwenang telah menghimbau para jamaah untuk mempersiapkan diri secara fisik untuk melaksanakan ibadah. Jemaah juga diimbau untuk merawat kaki mereka dan memastikan kondisi kaki tetap prima saat menjalani ibadah. Dilansir dari gulfnews Senin (07/10) Kementerian Haji Saudi mengatakan... selengkapnya
Taman Shuran: Destinasi Baru di Kota Madinah
Bagi jemaah yang sedang berada di Madinah dan sedang mencari destinasi untuk bersantai sejenak, boleh mencoba mengunjungi Taman Shuran. Taman ini merupakan destinasi baru bagi penduduk dan pengunjung Madinah, menawarkan pengalaman luar biasa yang meningkatkan kualitas hidup. Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, taman ini dibangun di lahan seluas 180.000 me... selengkapnya
Banjir Rezeki dimasa Pandemi
PT. Samira Ali Wisata membuat sebuah terobosan dengan mengadakan seminar bisnis di masa pandemi, seminar yang di adakan via aplikasi meeting online ini di hadiri oleh 843 peserta dari seluruh Indonesia. Ustad Fauzi Wahyu Muntoro atau lebih di kenal dengan sapaan UZI, CEO dari Dini Group Indonesia ini berhasil membakar ratusan peserta yang hadir dalam... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar