Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Perhatian! Mulai 23 Mei – 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah.

Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka yang memegang visa haji pada periode tersebut.

Pemerintah Arab Saudi tidak segan memberikan hukuman kepada para pelanggar sesuai dengan hukum dan peraturan Saudi.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Citra Kirana Dan Rezky Adhitya Umroh Bersama Samira Travel

Citra Kirana Dan Rezky Adhitya Umroh Bersama Samira Travel

31 August 2022 31x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Alhamdulillah Insyaallah Citra Kirana dan Rezky Adhitya serta keluarga akan melaksanakan ibadah Umroh bersama Samira Travel pada 7 September 2022. [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=nhEONzS8JuA[/embedyt] Post Views: 1,243 selengkapnya

7 Gunung Bersejarah yang Mengelilingi Masjidil Haram

13 August 2025 54x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kota suci Makkah tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga dikelilingi bentang alam yang menyimpan jejak sejarah panjang. Di antara elemen alam yang paling menonjol adalah tujuh gunung yang mengelilingi kota ini. Gunung-gunung tersebut bukan sekadar latar panorama, melainkan saksi bisu dari peristiwa-peristiwa monumental yang membentuk perjala... selengkapnya

Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

13 September 2023 26x Artikel, Blog

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji. Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhi... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.