Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung dari Bandara Banyuwangi

Berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mematangkan rencana pemberangkatan jemaah umrah secara langsung dari Bandara Internasional Banyuwangi.

Salah satunya, melalui pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang menghadirkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, pada Kamis (25/1).

Rapat yang berlangsung di ruang Mas Alit, kantor Pemkab Banyuwangi itu pun turut dihadiri juga oleh Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Internasional Banyuwangi Johan Seno Acton, sebagai pihak yang mewakili bandara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Perekonomian Dwi Yanto.

”Ini rapat kali kedua kami mengundang PPUI dengan kepala Kementerian Agama se-Karesidenan Besuki dan Lumajang,” ungkapnya dilansir Radar Banyuwangi, pada Minggu (28/1).

Dalam rapat itu, peserta menyatakan persetujuannya terkait rencana keberangkatan umrah melalui Bandara Internasional Banyuwangi dengan operator maskapai serta melibatkan PPIU sebagai penyelenggara umrahnya.

”Terkait fasilitas dan maskapai yang akan digunakan adalah Citilink dan Lion Group dengan memanfaatkan maskapai reguler yang telah berjalan. Dari Banyuwangi, nantinya transit di Kuala Lumpur, Malaysia,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerbangan umrah ini sementara akan menggunakan skema transit terlebih dulu. Tempat transitnya berada di Malaysia. Dari sana, keberangkatan menuju Arab Saudi akan menggunakan pesawat yang lebih besar, yakni maskapai Saudi Airlines.

Dwi Yanto mengatakan bahwa peserta rapat sepakat keberangkatan umrah akan menggunakan operator maskapai serta sebagai penyelenggara adalah PPIU.

Kemudian untuk penerbangan umrah perdananya, masih harus menunggu kesepakatan harga antara pihak ke tiga dengan PPIU.

”Terkait harga sudah ada pembicaraan setengah kamar antara pihak ketiga dengan PPIU,” kata Dwi Yanto.

Terkait waktu pembukaan atau penerbangan perdana umrah dari Bandara Internasional Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan masih menunggu kesepakatan harga antara pihak ketiga dengan PPIU.

Setelah itu, barulah akan dilalukan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara manajemen operator maskapai dengan para PPUI.

”Diupayakan minggu depan sudah bisa terlaksanakan penandatanganan MoU. Dengan demikian kepastian keberangkatan umrah dari terminal internasional Bandara Banyuwangi segera terwujud,” tegasnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Banyuwangi Zainal Abidin turut berkomentar terkait hal ini.

”Hasilnya tinggal menunggu deal antara manajemen operator maskapai dengan travel umrah atau PPIU karena tinggal kesepakatan harga,” ungkapnya.

”Semoga saja dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera terealisasi,” harapnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Transaksi Jemaah Haji dan Umrah, BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

1 December 2023 47x Artikel, Kabar Mekkah

Bank Indonesia (BI) berencana untuk memperluas jangkauan local currency transaction (LCT) atau transaksi dalam mata uang lokal ke berbagai negara, salah satunya Arab Saudi. Adapun transaksi LCT yang dimaksud yakni melalui QR Indonesian Standard (QRIS) dan BI Fast. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perluasan LCT ke Arab Saudi ini dilakukan seba... selengkapnya

Direktorat Jenderal Keamanan Publik di Arab Saudi mengeluarkan sebuah peringatan menyoal maraknya iklan layanan haji palsu di media sosial. Pihaknya mengimbau masyarakat mengabaikan penawaran tersebut. Dilansir Saudi Gazette, Minggu (12/5/2024), iklan tersebut menawarkan layanan haji atas nama orang lain (badal haji), mengamankan dan mendistribusikan Adahi (kurban), menjual gelang haji, dan menyediakan transportasi. Semuanya dipromosikan oleh individu dan entitas yang tidak dikenal Direktorat akan memberikan sanksi ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Mereka juga menegaskan bahwa Proyek Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya entitas resmi yang berwenang untuk menjual dan mempromosikan obligasi Adahi. Obligasi tersebut dapat dibeli dengan aman melalui situs web resmi proyek di adahi.org, Platform Nasional Ehsan untuk Pekerjaan Amal, atau dengan menghubungi nomor terpadu 920020193. Keamanan Publik telah mengimbau seluruh individu untuk mematuhi peraturan dan pedoman resmi haji. Jika menemukan pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi (911) di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau (999) di semua wilayah lain di seluruh Kerajaan. Melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memperoleh visa haji yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah. Calon jemaah juga dapat memperolehnya melalui platform "Nusuk Haji" untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut. "Kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Waspada Penipuan! Saudi Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Iklan Haji Palsu di Media Sosial

14 May 2024 50x Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Keamanan Publik di Arab Saudi mengeluarkan sebuah peringatan menyoal maraknya iklan layanan haji palsu di media sosial. Pihaknya mengimbau masyarakat mengabaikan penawaran tersebut. Dilansir Saudi Gazette, Minggu (12/5/2024), iklan tersebut menawarkan layanan haji atas nama orang lain (badal haji), mengamankan dan mendistribusikan Adahi (... selengkapnya

Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian

Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor

1 September 2023 67x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan : Magang Haji dan Umroh Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI) Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untu... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.