Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak baru yang lebih cepat dan optimal.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menargetkan awal tahun 2024 pihaknya sudah bisa melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS Haji dan Umrah.
“Kami merancang Diklat PPNS dapat dilaksanakan pada awal tahun 2024, sehingga segala persiapan Diklat berupa perjanjian kerjasama harus diselesaikan pada tahun 2023,” kata Nur Arifin seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (21/9/2023).
Draft Perjanjian Kerjasama telah dibahas bersama antara perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Bareskrim Mabes POLRI. Perjanjian Kerjasama akan memuat hak dan kewajiban selama proses Diklat PPNS.
Baca Juga : Izin Travel Umroh Terpercaya
Selain itu, telah dilakukan pula proses penyusunan Silabus Diklat PPNS dan input data calon PPNS. Silabus Diklat sangat penting untuk menyesuaikan kebutuhan output PPNS yang akan mengikuti Diklat dan target kerja penyidikan.
Baca Juga : Agen Travel Umroh Terpercaya
“Data calon PPNS saat ini juga masuk ke Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Calon PPNS yang diusulkan oleh satuan kerja pengusul akan diseleksi secara administratif. Seleksi sesuai dengan persyaratan adminisratif yang telah ditetapkan oleh Bareskrim,” pungkas Nur Arifin.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Keutamaan Ibadah Umroh, Wujudkan Impianmu Ke Baitullah
Keutamaan Ibadah Umroh, Wujudkan Impianmu Ke Baitullah. Umroh merupakan ibadah umat islam yang hukumnya sunnah dan tata cara pelaksanaanya hampir mirip dengan haji, hanya ada sedikit perbedaan dalam rukunnya. Untuk tempat pelaksanaannya di Masjidil Haram, Mekkah. Dan umroh dapat dilakukan kapan saja. Walaupun umrah tergolong ibadah sunnah, namun umroh memili... selengkapnya
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah “Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22... selengkapnya
Khutbah Jumat di Seluruh Masjid di Kerajaan Tekankan Larangan Haji Tanpa Ijin
Pemerintah Arab Saudi mengimbau para khatib Jumat di masjid lingkungan kerajaan untuk mengedukasi jemaahnya terkait aturan haji. Khususnya aturan tentang pelaksanaan haji dengan izin dan visa haji serta larangan melaksanakan haji secara ilegal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Syekh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar