Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak baru yang lebih cepat dan optimal.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menargetkan awal tahun 2024 pihaknya sudah bisa melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS Haji dan Umrah.
“Kami merancang Diklat PPNS dapat dilaksanakan pada awal tahun 2024, sehingga segala persiapan Diklat berupa perjanjian kerjasama harus diselesaikan pada tahun 2023,” kata Nur Arifin seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (21/9/2023).
Draft Perjanjian Kerjasama telah dibahas bersama antara perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Bareskrim Mabes POLRI. Perjanjian Kerjasama akan memuat hak dan kewajiban selama proses Diklat PPNS.
Baca Juga : Izin Travel Umroh Terpercaya
Selain itu, telah dilakukan pula proses penyusunan Silabus Diklat PPNS dan input data calon PPNS. Silabus Diklat sangat penting untuk menyesuaikan kebutuhan output PPNS yang akan mengikuti Diklat dan target kerja penyidikan.
Baca Juga : Agen Travel Umroh Terpercaya
“Data calon PPNS saat ini juga masuk ke Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. Calon PPNS yang diusulkan oleh satuan kerja pengusul akan diseleksi secara administratif. Seleksi sesuai dengan persyaratan adminisratif yang telah ditetapkan oleh Bareskrim,” pungkas Nur Arifin.
Sumber : Himpuh