Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Batasi Usia Minimal Jemaah Haji

Saudi Batasi Usia Minimal Jemaah Haji 12 Tahun, Kementerian Haji Arab Saudi menetapkan usia minimum bagi jemaah haji musim 1444 H/2023 M adalah 12 tahun.

Selain itu, Saudi juga akan memprioritaskan jemaah yang mendaftar haji pada tahun ini merupakan umat Islam yang belum pernah melakukan haji sebelumnya untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima.

Dilansir dari Gulf News pada Rabu (15/2/2023), Kementerian Haji menyampaikan bahwa hanya umat Islam yang memegang visa haji, atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi, yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.

Adapun izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari dua bulan sebelum musim haji berlangsung hingga akhir Juni.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan pada musim haji tahun ini tidak ada batasan jumlah jemaah dari seluruh dunia. Hal ini seolah membalikkan pembatasan yang berlaku sebelumnya akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

Seperti diketahui, dalam dua tahun terakhir Arab Saudi membatasi dan mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara di masa pra-pandemi, sekitar 2,5 juta umat Islam dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya.

Sumber : HIMPUH

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

PBNU Sebut Orang Berhaji dengan Visa Non Haji Berdosa

PBNU Sebut Orang Berhaji dengan Visa Non Haji Berdosa, Ini Lima Alasannya

3 June 2024 97x Artikel, Info Haji

Sejumlah ulama yang tergabung dalam Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah NU yang digelar pada 28 Mei 2024 di Jakarta. “Musyawarah Pengurus Besar Harian ... selengkapnya

Penipuan Jama'ah Umroh DGi

Kejutan Spesial untuk Jama’ah Umroh DGi

5 September 2019 152x Tips Umroh

Setiap umat muslim pasti memimpikan bisa beribadah ke tanah suci. Mereka rela mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi biaya perjalanan religi tersebut. Namun sayang masih banyak biro perjalanan umroh yang melakukan penipuan jamaah umroh. Banyak yang trauma dengan Biro umroh. Untuk itu masyarakat harus lebih hati – hati dalam memilih Biro yang akan memba... selengkapnya

masjidil haram

Jemaah Shalat di Area yang Sudah Ditentukan di Masjidil Haram

19 November 2024 123x Artikel, Blog, Info Saudi, Kabar Mekkah

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menghimbau jamaah untuk melaksanakan Ibadah salat di tempat-tempat yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram untuk meningkatkan fokus spiritual dan manajemen kerumunan. Menekankan keistimewaan salat di Masjidil Haram dibandingkan masjid-masjid lainnya, kementerian tersebut menyoroti bahwa salat di tempat-tempat yang... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.