Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diminta Gunakan Layanan Resmi

Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jasa layanan kursi roda serta skuter bagi jemaah haji yang membutuhkannya dalam rangka memudahkan pelaksanaan ritual thawaf dan sai.

Meski demikian, jemaah haji perlu mencatat, bahwa tidak semua layanan kursi roda dan skuter disana bersifat resmi, ada pula pihak-pihak lain yang menyediakan layanan tersebut, sehingga harga sewa pun menjadi variatif.

Terkait hal ini, pemerintah meminta jemaah haji menggunakan jasa layanan resmi. Dilansir dari Kemenag.go.id, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.

Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

Pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah.

Jemaah haji diimbau untuk mengabaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tekad Kuat Jamaah Asal Jember dengan Keterbatasan

Tekad Kuat Jamaah Asal Jember dengan Keterbatasan

10 November 2022 103x Info Samira, Tips Umroh

Tekad Kuat Ibu Muayatur Jamaah asal Jember ke Baitullah, Walau dengan Keterbatasan [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=XlvSE0YJxXY[/embedyt] Post Views: 804 selengkapnya

Syarat umroh 2022

Syarat Umroh 2022, Pasti Berangkat

30 June 2022 122x Artikel, Tips Umroh

Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya. Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa calon jemaah haji di atas usia 70 tahun di Arab Saudi aka... selengkapnya

zamzam

Etika yang Benar Ketika Meminum Air Zamzam

19 November 2024 150x Artikel, Blog, Info Saudi

Pemerintah Saudi kembali menekankan pentingnya mematuhi rangkaian pedoman dan etika saat minum air Zamzam yang diberkahi di dua masjid paling suci umat Islam, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kementerian Haji dan Umrah menyarankan para jamaah untuk merasa tenang, tidak terburu-buru dan mencari berkah saat minum Zamzam. “Zamzam adalah air yang diberkah... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.