Kementerian Agama (Kemenag) masih menetapkan harga Rp26 juta sebagai biaya paket umrah dengan standar layanan paling minimal.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebut, apabila ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menjual harga paket di bawah itu, maka patut untuk diwaspadai.
“Sampai saat ini kita masih menetapkan referensi biaya umrah minimal sebesar Rp26 juta sebagaimana KMA Nomor 777 Tahun 2020. Kalau ada yang jual di bahwa itu maka perlu diwaspadai,” ujar Nur Arifin, Jumat (18/8/2023).
Besaran harga referensi umrah ini sendiri dihitung berdasarkan pelayanan terhadap jemaah di Tanah Air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi, yang meliputi biaya penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya.
“Kami menerima masukan apabila ada pandangan-pandangan lain dari berbagai pihak. Kami juga sedang menyiapkan rapat-rapat untuk mengevaluasi ini [harga referensi umrah],” tukas Nur Arifin.
Di samping itu, Nur Arifin juga menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok orang wajib berangkat umrah dengan menggunakan jasa PPIU.
Secara regulasi, Indonesia tidak mengenal umrah mandiri atau backpacker. Apabila ada pihak-pihak yang melakukannya, maka bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.
“Sesuai UU tersebut, yang melanggar dapat dikenakan hukuman denda paling besar Rp6 miliar atau penjara maksimal 6 tahun,” pungkas Nur Arifin.
Sumber : Himpuh
Travel Umroh Terbaik, Aman, dan Terpercaya 100% Pasti Berangkat, Samira Travel umroh yang sudah terpercaya dan sudah sering memberangkatkan para jamaah ibadah umroh. Bersama Samira Travel, merupakan travel atau biro umroh yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk umat muslim di Indonesia.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pangeran MBS: Allah Beri Arab Saudi Kehormatan untuk Melayani Jemaah Haji dan Umrah
Pangeran MBS: Allah Beri Arab Saudi Kehormatan untuk Melayani Jemaah Haji dan Umrah, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) menguraikan kebijakan internal dan eksternal Arab Saudi yang komprehensif dalam pidatonya pada pembukaan tahun keempat sesi kedelapan Dewan Syura pada Rabu (27/12). Salah satu poin pidatonya menyinggung kebijakan Kerajaan dalam penyele... selengkapnya
Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus
Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hi... selengkapnya
Samira Travel Meraih Rekor MURI Jamaah Umroh Terbanyak di Masa Pandemi
BIRO perjalanan sekaligus agen umroh dan haji Samira Ali Wisata (Samira Travel) memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia untuk kategori pemberangkatan jemaah umroh terbanyak dalam capaian jumlah jamaah di Masa Pandemi sejak 2020-2022, yaitu sebanyak 8.176 Jamaah. Penghargaaan MURI diserahkan oleh Customer Relation Manager MURI Andrew Purwandono. MURI dalam me... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com






Belum ada komentar