Kementerian Agama (Kemenag) masih menetapkan harga Rp26 juta sebagai biaya paket umrah dengan standar layanan paling minimal.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebut, apabila ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menjual harga paket di bawah itu, maka patut untuk diwaspadai.
“Sampai saat ini kita masih menetapkan referensi biaya umrah minimal sebesar Rp26 juta sebagaimana KMA Nomor 777 Tahun 2020. Kalau ada yang jual di bahwa itu maka perlu diwaspadai,” ujar Nur Arifin, Jumat (18/8/2023).
Besaran harga referensi umrah ini sendiri dihitung berdasarkan pelayanan terhadap jemaah di Tanah Air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi, yang meliputi biaya penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya.
“Kami menerima masukan apabila ada pandangan-pandangan lain dari berbagai pihak. Kami juga sedang menyiapkan rapat-rapat untuk mengevaluasi ini [harga referensi umrah],” tukas Nur Arifin.
Di samping itu, Nur Arifin juga menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok orang wajib berangkat umrah dengan menggunakan jasa PPIU.
Secara regulasi, Indonesia tidak mengenal umrah mandiri atau backpacker. Apabila ada pihak-pihak yang melakukannya, maka bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.
“Sesuai UU tersebut, yang melanggar dapat dikenakan hukuman denda paling besar Rp6 miliar atau penjara maksimal 6 tahun,” pungkas Nur Arifin.
Sumber : Himpuh
Travel Umroh Terbaik, Aman, dan Terpercaya 100% Pasti Berangkat, Samira Travel umroh yang sudah terpercaya dan sudah sering memberangkatkan para jamaah ibadah umroh. Bersama Samira Travel, merupakan travel atau biro umroh yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk umat muslim di Indonesia.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Makkah dan Jeddah Hadapi Cuaca Ekstrem pada Rabu, Pemerintah Keluarkan Kode Siaga Merah
Pemerintah Arab Saudi melalui Pusat Meteorologi Nasional (NCM) mengumumkan bahwa mereka telah menaikkan tingkat peringatan cuaca di kota Makkah, Jeddah dan lima provinsi lainnya di wilayah Makkah menjadi siaga merah, mulai dari pukul 00:00 hingga pukul 13:00 pada hari Rabu (15/11/2023). Peringatan ini juga berlaku untuk beberapa daerah lainnya termasuk Rabig... selengkapnya
Hewan Dam Didistribusikan di Indonesia
Mudzakarah Perhajian Indonesia yang digelar di Bandung pada 7-9 November 2024 memutuskan bahwa hewan dam boleh disembelih dan didistribusikan dagingnya di Indonesia. Pada pembacaan keputusan Mudzakarah yang disampaikan oleh Dr KH Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon dikatakan Bahwa penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar t... selengkapnya
Madinah dilanda Banjir Badang, Tingginya Curah Hujan di Saudi
Rekaman yang beredar di media sosial termasuk dilaporkan Sky News menunjukkan banjir bandang pada Senin (29/4) di Provinsi Al-Ula dan Madinah, termasuk Masjid Nabawi, tempat paling suci kedua bagi umat Islam dan tempat pemakaman Nabi Muhammad SAW. Post Views: 775 selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com






Belum ada komentar