Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah).
Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar.
Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan berbuat dosa.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu”
(QS At-Taubah: 36)
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setahun terdiri dari dua belas bulan.
Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu:
Dzul-Qa’dah,
Dzul-Hijjah
dan Al-Muharram,
serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “
(HR Al-Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679/4383.)
Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya.
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
“Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”
(Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791.)
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tips Menghindari Kepadatan Saat Melaksanakan Umroh
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membagikan tips untuk menghindari kepadatan dan melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman di Masjidil Haram. Kementerian mengimbau jemaah memanfaatkan waktu yang tidak ramai untuk memudahkan ibadah umrah. Pihaknya menyebut jemaah bisa melihat indikator warna yang tertera pada aplikasi Nusuk. “Aplikasi #Nusuk mengguna... selengkapnya
Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi Hanya untuk 40 Travel, Kemenag: PIHK Perlu Siap Konsorsium
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampikan ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan dibatasi hanya untuk 40 travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hilman mengaku menerima informasi pembatasan ini dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu... selengkapnya
Kemenag Sempurnakan Regulasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji
Kementerian Agama tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Sertifikasi Pembimbing Manasik. Penyusunan KMA ini merupakan penyempurnaan Pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji yang ditetapkan berdasarkan Kepdirjen Nomor : D/223/2015 dan Kepdirjen Nomor :D/127/2016. KMA ini dibahas bersama oleh para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar