Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan umrah musim 1444 H akan ditutup pada tanggal 15 Dzulqodah atau 4 Juni 2023.

Sementara batas akhir untuk apply visa ditetapkan sehari sebelumnya, 14 Dzulqoadah atau 3 Juni 2023.

Jemaah umrah juga sudah diwajibkan untuk meninggalkan tanah suci pada tanggal 29 Dzulqoadah atau 18 Juni 2023

Terkait hal ini, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan menyampaikan bahwa jadwal penutupan umrah tersebut mengalami kemunduran dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Budi Darmawan, pemunduran masa akhir penyelenggaraan umrah ini memiliki dua dampak, positif dan negatif.

“Positifnya, kami penyelenggara umrah bisa menambah masa penjualan, karena biasanya kita Dzulqoadah itu sudah setop,” ungkap Budi Darmawan kepada Himpuhnews, Jumat (10/3/2023).

Adapun dampak negatifnya, seperti yang sudah diketahui luas, pada musim umrah ini kondisi ketersediaan hotel di Arab Saudi sangat sulit. Tentu saja kondisi tersebut akan semakin diperparah jika bentrok dengan penyelenggaraan haji.

“Kalau haji karena ada E-Hajj, untuk pemesanan akomodasi hotel hampir dapat dipastikan tidak ada masalah. Tapi berbeda dengan umrah, semua serba sulit, bahkan yang sudah reservasi hotel pun bisa batal,” ucap Budi Darmawan.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh Anggota Himpuh agar jauh-jauh hari menyiapkan akomodasi hotel di Arab Saudi jika tetap ingin menyelenggarakan umrah di bulan Dzulqoadah,” pungkas Budi Darmawan.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

BPKH Tekor Rp1,02 Triliun untuk Biaya Haji 2024

BPKH Tekor Rp1,02 Triliun untuk Biaya Haji 2024, Kok Bisa?

29 November 2023 94x Artikel, Info Haji, Info Samira

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan dana nilai manfaat sebesar Rp8,2 triliun rupiah atau Rp37,3 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan dan BPKH di Jakarta pada Senin (27/11). Dengan demikian dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)... selengkapnya

Beroperasi 18 Jam Sehari, Saudi Resmikan Layanan Transportasi Bus Umum di Taif

Beroperasi 18 Jam Sehari, Saudi Resmikan Layanan Transportasi Bus Umum di Taif

11 September 2023 77x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira

Gubernur Taif, Pangeran Saud bin Nahar meresmikan proyek layanan transportasi bus umum di wilayah Kegubernuran Taif. Proyek transportasi bus umum yang menghubungkan sembilan jalur utama menuju beberapa landmark penting di Taif ini ditargetkan dapat melayani lebih dari dua juta penumpang setiap tahun. SAPTCO sebagai perusahaan pengelola proyek tersebut menyed... selengkapnya

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

14 December 2023 87x Artikel, Info Haji

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 D... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.