Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa pendaftaran haji 1444 H/2023 M untuk penduduk lokal yang belum pernah berhaji, akan ditutup mulai tanggal 10 Ramadhan.
Adapun bagi warga lokal yang pernah berhaji lima tahun lalu, atau lebih dari itu, bisa kembali mendaftarkan diri untuk berhaji setelah tanggal 10 Ramadhan, selama kuota masih tersedia.
Jemaah haji lokal dapat mengajukan permohonan haji melalui situs https://localhaj.haj.gov.sa/ atau melalui aplikasi Nusuk.
Selanjutnya, jemaah haji yang mengajukan pembatalan sebelum 14 syawal atau sebelum diterbitkan izin hajinya, maka akan menerima refund atau pengembalian dana secara penuh.
Sementara ketika izin haji telah dikeluarkan dan ia membatalkan, maka 10 persen dari nilai kontrak layanan haji akan dipotong, di samping biaya untuk layanan elektronik.
Selanjutnya untuk jamaah yang berhalangan melakukan haji karena keadaan darurat seperti kematian, kondisi kesehatan kritis, proses pidana, kecelakaan lalu lintas yang memerlukan rawat inap, atau infeksi Covid-19 setelah 1 Dzulhijjah maka akan dibebaskan dari kebijakan pengembalian uang dan dilunasi asalkan mereka menunjukkan bukti untuk membenarkan klaim mereka.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa pembatalan izin haji harus dilakukan melalui platform Absher, dan harus diikuti dengan pembatalan reservasi melalui situs webnya, atau aplikasi Nusuk.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag
kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umroh 1444 H. Pertemuan ini berlangsung pada 1 Agustus 2022 dan diselenggarakan di Kanto... selengkapnya
Pentingnya Mengejar Rahmat Allah, ada pada Masjidil Haram
Masjidil Haram adalah satu-satunya masjid di dunia yang terdapat di dalamnya Ka’bah Al Musyarrofah. Setiap muslim menghadapkan wajah dan hatinya ke arah yang sama sedikitnya lima kali dalam sehari, karena merupakan simbol persatuan umat dan merupakan tempat turunnya rahmat Allah setiap saat. Dalam sebuah hadits Ibnu Abbas Radhiallahu Anhu (RA) yang dir... selengkapnya
Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta
Sebanyak 11 Asosiasi Haji dan Umrah di Indonesia bersepakat memberi usulan pada Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi biaya umrah sebesar Rp23 Juta. Usulan ini disampaikan Asosiasi Umrah saat menggelar rapat bersama Ditjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU) untuk membahas Penyusunan KMA tentang Penetapam Besaran Harga Referensi dan Bank Garansi PPIU... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar