Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Blog » Pemerintah Saudi Tutup Pendaftaran Haji Mulai 10 Ramadhan

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa pendaftaran haji 1444 H/2023 M untuk penduduk lokal yang belum pernah berhaji, akan ditutup mulai tanggal 10 Ramadhan.

Adapun bagi warga lokal yang pernah berhaji lima tahun lalu, atau lebih dari itu, bisa kembali mendaftarkan diri untuk berhaji setelah tanggal 10 Ramadhan, selama kuota masih tersedia.

Jemaah haji lokal dapat mengajukan permohonan haji melalui situs https://localhaj.haj.gov.sa/ atau melalui aplikasi Nusuk.

Selanjutnya, jemaah haji yang mengajukan pembatalan sebelum 14 syawal atau sebelum diterbitkan izin hajinya, maka akan menerima refund atau pengembalian dana secara penuh.

Sementara ketika izin haji telah dikeluarkan dan ia membatalkan, maka 10 persen dari nilai kontrak layanan haji akan dipotong, di samping biaya untuk layanan elektronik.

Selanjutnya untuk jamaah yang berhalangan melakukan haji karena keadaan darurat seperti kematian, kondisi kesehatan kritis, proses pidana, kecelakaan lalu lintas yang memerlukan rawat inap, atau infeksi Covid-19 setelah 1 Dzulhijjah maka akan dibebaskan dari kebijakan pengembalian uang dan dilunasi asalkan mereka menunjukkan bukti untuk membenarkan klaim mereka.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa pembatalan izin haji harus dilakukan melalui platform Absher, dan harus diikuti dengan pembatalan reservasi melalui situs webnya, atau aplikasi Nusuk.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Rekam Biometrik Ternyata Sudah Tak Wajib Lagi untuk Terbitkan Visa Umroh dan Haji

5 September 2019 66x Artikel

Belum lama ini sedang viral di media sosial soal adanya Surat Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik untuk proses penerbitan visa haji dan umrah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan hal ini. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan adanya kebijaka... selengkapnya

Pelunasan Haji Khusus Tahap II Segera Dimulai, Ini Pesan Penting dari Himpuh

Pelunasan Haji Khusus Tahap II Segera Dimulai, Ini Pesan Penting dari Himpuh

4 April 2023 65x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai membuka Pelunasan Haji Khusus Tahap II pada 5-10 April 2023. Berdasarkan data terakhir, hingga penutupan Pelunasan Haji Tahap I, total ada 13.181 jemaah yang telah melunasi, sehingga masih tersisa kuota jemaah sebanyak 3.124. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 Tentang ... selengkapnya

Penipuan Jama'ah Umroh DGi

Kejutan Spesial untuk Jama’ah Umroh DGi

5 September 2019 93x Tips Umroh

Setiap umat muslim pasti memimpikan bisa beribadah ke tanah suci. Mereka rela mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi biaya perjalanan religi tersebut. Namun sayang masih banyak biro perjalanan umroh yang melakukan penipuan jamaah umroh. Banyak yang trauma dengan Biro umroh. Untuk itu masyarakat harus lebih hati – hati dalam memilih Biro yang akan memba... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.