Pemerintah Saudi Tutup Pendaftaran Haji Mulai 10 Ramadhan
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa pendaftaran haji 1444 H/2023 M untuk penduduk lokal yang belum pernah berhaji, akan ditutup mulai tanggal 10 Ramadhan.
Adapun bagi warga lokal yang pernah berhaji lima tahun lalu, atau lebih dari itu, bisa kembali mendaftarkan diri untuk berhaji setelah tanggal 10 Ramadhan, selama kuota masih tersedia.
Jemaah haji lokal dapat mengajukan permohonan haji melalui situs https://localhaj.haj.gov.sa/ atau melalui aplikasi Nusuk.
Selanjutnya, jemaah haji yang mengajukan pembatalan sebelum 14 syawal atau sebelum diterbitkan izin hajinya, maka akan menerima refund atau pengembalian dana secara penuh.
Sementara ketika izin haji telah dikeluarkan dan ia membatalkan, maka 10 persen dari nilai kontrak layanan haji akan dipotong, di samping biaya untuk layanan elektronik.
Selanjutnya untuk jamaah yang berhalangan melakukan haji karena keadaan darurat seperti kematian, kondisi kesehatan kritis, proses pidana, kecelakaan lalu lintas yang memerlukan rawat inap, atau infeksi Covid-19 setelah 1 Dzulhijjah maka akan dibebaskan dari kebijakan pengembalian uang dan dilunasi asalkan mereka menunjukkan bukti untuk membenarkan klaim mereka.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa pembatalan izin haji harus dilakukan melalui platform Absher, dan harus diikuti dengan pembatalan reservasi melalui situs webnya, atau aplikasi Nusuk.
Sumber : Himpuh