Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan, bahwa PPNS mutlak dibutuhkan dalam rangka penegakan hukum pelanggaran ibadah umrah dan haji khusus.

Ia berkomitmen akan mengajukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS pada tahun awal Tahun 2024 mendatang.

“Seluruh persyaratan akan kami siapkan, termasuk penganggarannya,” kata Hilman saat kegiatan FGD di hotel Sahira Bogor, Senin (14/2023).

Ia menyebut, saat ini jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ada sebanyak 512 perusahan, sementara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebanyak 2.177 perusahaan. Adapun jumlah jemaah umrah pada tahun 1444 H lebih dari 1,4 juta orang.

“Tentu ini memunculkan dinamika dan permasalahan yang tidak sedikit, sehingga PPNS permasalahan umrah dan haji khusus saat ini sangat dibutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaika bahwa pihaknya kini sedang melakukan upaya penegakan hukum permasalah umrah.

Dia menuturkan seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi sedang melakukan pengawasan perizinan PPIU-PIHK dan melaporkan temuan yang mengarah pada  pelanggaran pidana.

“Surat edaran yang kirimkan pada 31 Juli 2023 jelas telah memerintahkan kepada Kanwil agar mengawasi dan menindak pelaku usaha yang melanggar hukum. Baik berupa pelanggaran perizinan maupun pelanggaran pada pelayanan kepada jemaah umrah dan haji khusus. Bila ditemukan pelanggaran pidana maka Kanwil dapat melaporkan kepada kepolisian setempat,” papar Nur Arifin.

Sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023

Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023

2 March 2023 35x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Bandara Kertajati, Resmi Dipergunakan untuk Pemberangkatan Ibadah Haji 2023, Staf Teknis Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Dr H Nasrullah Jasam MM memberikan kabar bahagia bagi masyarakat Jawa Barat pada khususnya, umumnya warga Indonesia. Jika Bandara Kertajati secara resmi dapat dipergunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan ... selengkapnya

Hotel Megah di Makkah

Jumeirah Grup Bikin Hotel Megah di Makkah, Bisa Jadi Opsi Penginapan Jemaah Haji Umrah

9 February 2024 40x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Jumeirah Group yang didukung Dubai Holding mengumumkan  pembukaan hotel pertamanya di Arab Saudi bernama The Jumeirah Jabal Omar Makkah pada Selasa (06/02). Dirancang oleh arsitek Foster + Partners, hotel ini telah mulai beroperasi sebagai bagian dari tahap kedua proyek andalan kota Jabal Omar. Terletak kawasan di Jabal Omar dan dalam jarak berjalan kaki si... selengkapnya

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah Haji Wajib Kantongi Tiga Dokumen Ini

3 June 2024 33x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus mengantongi sejumlah dokumen. “Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi N... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.