Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan, bahwa PPNS mutlak dibutuhkan dalam rangka penegakan hukum pelanggaran ibadah umrah dan haji khusus.

Ia berkomitmen akan mengajukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS pada tahun awal Tahun 2024 mendatang.

“Seluruh persyaratan akan kami siapkan, termasuk penganggarannya,” kata Hilman saat kegiatan FGD di hotel Sahira Bogor, Senin (14/2023).

Ia menyebut, saat ini jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ada sebanyak 512 perusahan, sementara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebanyak 2.177 perusahaan. Adapun jumlah jemaah umrah pada tahun 1444 H lebih dari 1,4 juta orang.

“Tentu ini memunculkan dinamika dan permasalahan yang tidak sedikit, sehingga PPNS permasalahan umrah dan haji khusus saat ini sangat dibutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaika bahwa pihaknya kini sedang melakukan upaya penegakan hukum permasalah umrah.

Dia menuturkan seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi sedang melakukan pengawasan perizinan PPIU-PIHK dan melaporkan temuan yang mengarah pada  pelanggaran pidana.

“Surat edaran yang kirimkan pada 31 Juli 2023 jelas telah memerintahkan kepada Kanwil agar mengawasi dan menindak pelaku usaha yang melanggar hukum. Baik berupa pelanggaran perizinan maupun pelanggaran pada pelayanan kepada jemaah umrah dan haji khusus. Bila ditemukan pelanggaran pidana maka Kanwil dapat melaporkan kepada kepolisian setempat,” papar Nur Arifin.

Sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

hijir ismail

Jadwal Ibadah Shalat di Hijir Ismail bagi Jemaah

14 November 2024 128x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Hijir Ismail merupakan bangunan tembok berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah dan termasuk salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Bangunan ini masih menjadi bagian dari Ka’bah sehingga turut dikelilingi orang-orang ketika tawaf. Hijir Ismail merupakan tempat yang penuh keutamaan. Karenanya Jemaah haji dan umrah selal... selengkapnya

Saudi Batasi Usia Minimal Jemaah Haji 12 Tahun

Saudi Batasi Usia Minimal Jemaah Haji

16 February 2023 122x Artikel, Info Haji, Info Samira

Saudi Batasi Usia Minimal Jemaah Haji 12 Tahun, Kementerian Haji Arab Saudi menetapkan usia minimum bagi jemaah haji musim 1444 H/2023 M adalah 12 tahun. Selain itu, Saudi juga akan memprioritaskan jemaah yang mendaftar haji pada tahun ini merupakan umat Islam yang belum pernah melakukan haji sebelumnya untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Dilansir ... selengkapnya

Kisah Keperkasaan Burung Ababil

Kisah Keperkasaan Burung Ababil

28 October 2024 350x Artikel, Blog

Sebagai umat Muslim kita pasti sudah tidak asing lagi dengan burung ababil. Ini merupakan salah satu hewan bersejarah dalam Islam yang ada dalam peristiwa yang mengiringi lahirnya Nabi Muhammad SAW, yakni momen hancurnya pasukan gajah yang hendak menyerang Ka’bah. Kisah Burung Ababil dalam Al-Qur’an terdapat dalam surah Al Fiil ayat 3-5.  وَّ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.