Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan, bahwa PPNS mutlak dibutuhkan dalam rangka penegakan hukum pelanggaran ibadah umrah dan haji khusus.

Ia berkomitmen akan mengajukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPNS pada tahun awal Tahun 2024 mendatang.

“Seluruh persyaratan akan kami siapkan, termasuk penganggarannya,” kata Hilman saat kegiatan FGD di hotel Sahira Bogor, Senin (14/2023).

Ia menyebut, saat ini jumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ada sebanyak 512 perusahan, sementara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebanyak 2.177 perusahaan. Adapun jumlah jemaah umrah pada tahun 1444 H lebih dari 1,4 juta orang.

“Tentu ini memunculkan dinamika dan permasalahan yang tidak sedikit, sehingga PPNS permasalahan umrah dan haji khusus saat ini sangat dibutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaika bahwa pihaknya kini sedang melakukan upaya penegakan hukum permasalah umrah.

Dia menuturkan seluruh Kanwil Kementerian Agama Provinsi sedang melakukan pengawasan perizinan PPIU-PIHK dan melaporkan temuan yang mengarah pada  pelanggaran pidana.

“Surat edaran yang kirimkan pada 31 Juli 2023 jelas telah memerintahkan kepada Kanwil agar mengawasi dan menindak pelaku usaha yang melanggar hukum. Baik berupa pelanggaran perizinan maupun pelanggaran pada pelayanan kepada jemaah umrah dan haji khusus. Bila ditemukan pelanggaran pidana maka Kanwil dapat melaporkan kepada kepolisian setempat,” papar Nur Arifin.

Sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

60 Juta Umat Islam Kunjungi Masjid Suci

12 August 2025 124x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

 Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat lebih dari 60 juta umat Islam mengunjungi dua masjid suci selama bulan Muharram 1447 Hijriah. Lonjakan kunjungan ini didukung jaringan layanan yang luas untuk memfasilitasi ibadah para jemaah dan peziarah. Di Mekkah, Masjidil Haram menerima 27.531.599 jemaah, termasuk 47.823 orang yang mela... selengkapnya

Peningkatan Kunjungan Wisatawan

Saudi Catatkan Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara Hingga 156% di Tahun 2023

23 January 2024 91x Artikel, Kabar Mekkah

Arab Saudi telah menandai tonggak sejarah yang signifikan dalam sektor pariwisatanya, dengan mencatat peningkatan kedatangan wisatawab internasional sebesar 156 persen pada tahun 2023 menurut laporan Barometer Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO). Dilansir dari gulfnews pada Selasa (23/01/2024), Pertumbuhan luar biasa ini tidak hanya menandakan pemulihan yang... selengkapnya

Belum Tahun Ini, Modifikasi Awan dari Thaif ke Makkah

Belum Tahun Ini, Modifikasi Awan dari Thaif ke Makkah

22 May 2024 87x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) menutup kemungkinan penggunaan teknologi modifikasi awan dari Provinsi Thaif ke Kota Suci Makkah untuk mengurangi suhu panas pada musim haji tahun ini. Juru Bicara Pusat NCM, Hussein Al-Qahtani menyebut bahwa teknologi itu baru bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji di masa depan jika disetujui oleh otoritas terkait. ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.