Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Pemerintah Gulirkan Wacana Haji Hanya Satu Kali, Menko PMK Jelaskan Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali.

Menurut Muhadjir, wacana ini perlu dibahas karena dapat menjadi solusi dalam memangkas panjangnya jumlah antrean haji Indonesia.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya seperti dilansir dari Kemenkopmk.go.id, Jumat (25/8/2023).

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas kategori lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi?

11 August 2025 57x Artikel, Blog, Info Saudi

Jangan asal buang sampah sembarangan kalau sedang berada di Arab Saudi! Pemerintah daerah di berbagai kota dan desa mulai mengaktifkan sistem pemantauan terhadap perilaku pembuangan sampah, termasuk dari dalam kendaraan. Dilansir dari Okaz, otoritas setempat telah memberlakukan denda mulai dari 200 hingga 1.000 riyal bagi pelanggar yang membuang sampah tidak... selengkapnya

Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat

Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat

13 April 2023 68x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya. kementerian mengumumkan perluasan kategori jemaah haji domestik ya... selengkapnya

Jabal Abu Qubais Fakta Unik yang Perlu Kita Ketahui !

Jabal Abu Qubais Fakta Unik yang Perlu Kita Ketahui !

13 November 2023 58x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Jabal Abu Qubais atau Jabal Qubais adalah salah satu gunung yang terletak di sebelah timur Makkah. Gunung ini berdekatan dengan Masjidil Haram. Keadaannya saat ini sudah berubah menjadi istana Raja. Mengutip buku Sejarah Terlengkap 25 Nabi oleh Riziem Aizid, Jabal Abu Qubais berhadapan dengan Jabal Quayqian. Di gunung ini pula menjadi lokasi ditemukannya kem... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.