Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Pihak berwenang Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung.

Dilansir dari gulfnews pada Senin Inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang memungkinkan pelaksanaan kontrak pernikahan yang terorganisir dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Al Watan melaporkan.

Para ahli menyebut inisiatif ini sebagai “peluang” bagi perusahaan untuk menghasilkan ide-ide inovatif untuk menyelenggarakan acara semacam itu dengan mempertimbangkan kedua tempat tersebut.

Mazoun Saudi, atau pejabat pernikahan, Musaed Al Jabri mengatakan melakukan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam, mengatakan bahwa Nabi Muhammad (SAW) diketahui pernah melakukan upacara pernikahan pendamping di masjid.

Al Jabri mencatat, akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat Madinah.

“Hal ini disebabkan beberapa alasan,” katanya. “Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri. Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” imbuhnya.

Sebagian masyarakat, menurutnya, meyakini akad nikah di masjid membawa “berkah dan rejeki”.

Mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh para peserta upacara, katanya, hal itu termasuk menghindari gangguan jamaah dengan suara keras. “Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan,” tambah Al Jabri.

Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi dan landmark Islam lainnya di Madinah.

sumber : Himpuh

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Waspada ! Makkah dan Madinah Hadapi Hujan

Waspada ! Makkah dan Madinah Hadapi Hujan Lebat dan Badai Petir Hingga Sabtu

26 December 2023 46x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi meminta masyarakat untuk berhati-hati karena hujan dan badai petir diperkirakan akan melanda sebagian besar wilayah dari Selasa hingga Sabtu, menurut laporan Saudi Press Agency pada Senin (25/12/2023) malam. NCM melaporkan Hujan sedang hingga lebat dan fluktuasi kondisi cuaca akan berlangsung mulai Selasa hingga Sa... selengkapnya

Kemenag: Pengguna Visa Non-Haji Akan Terlantar di Arab

7 May 2024 23x Artikel, Info Haji

Jakarta: Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap ulah oknum yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji dengan visa non-haji. Sebab, pengguna visa non-haji yang nekat berangkat dipastikan bakal terlantar di Arab tanpa bisa beribadah di Baitullah Ka’bah. Jubir Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, saat ini tawaran atau iming-iming visa non-... selengkapnya

Cara Arab Saudi Jaga Kualitas Udara dan Lingkungan

Cara Arab Saudi Jaga Kualitas Udara dan Lingkungan di Masjdil Haram

22 December 2023 63x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Cara Arab Saudi Jaga Kualitas Udara dan Lingkungan di Masjdil Haram, Sebagai tuan rumah yang menjamu tamu-tamu Allah dari seluruh dunia, Arab Saudi selalu berupaya untuk memberikan layanan terbaik yang bisa memberi kenyamanan, kemudahan, keamanan hingga aspek kebersihan udara dan lingkungan di Dua Masjid Suci. Arab Saudi ingin selalu memastikan bahwa dua tem... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.