Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » Saudi Terbitkan Fatwa Haram Haji Tanpa Visa Resmi, Ibadah Tidak Sah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan jemaah yang berhaji harus menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut juga sudah difatwakan oleh ulama di sana.

“Kami ingin menyampaikan kepada semua yang ada di sini tidak ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji sebagai mana yang telah diatur dengan visa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi dan tidak ada yang bisa melakukan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang ditentukan,” kata Tawfiq saat jumpa pers menggunakan Bahasa Arab dengan didampingi penerjemah.

Jumpa pers itu tentang Persiapan Musim Haji 1445H/2024M dan Lokakarya Pengenalan Tempat Bersejarah di Hotel di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4).

“Telah dikeluarkan fatwa dari majelis ulama senior, aturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melakukan ibadah haji kecuali menjalankannya secara prosedural,” imbuhnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Tawfiq, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk mengatasi masalah visa yang tidak sesuai ini.

“Kami melakukan koordinasi dengan Menteri Agama bahwa yang mempromosikan haji dengan visa-visa yang tidak prosedural, kami koordinasi untuk memerangi propaganda atau promosi-promosi yang tidak benar itu,” ucapnya.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Di kesempatan yang sama, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan bahwa jangan sampai ada jemaah Indonesia yang nekat pergi haji dengan visa yang tidak resmi. Akan ada sanksi tegas bila ketentuan tersebut dilanggar.

“Pemerintah kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi dan ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi, siapa pun jemaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya tidak dianggap sah. Fatwa dari kerajaan Saudi Arabia,” ujar Yaqut.

Visa tersebut yakni visa haji dan mujamalah yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Di luar visa tersebut seperti visa ziarah, umrah, wisata hingga kunjungan tidak diizinkan.

“Ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji Indonesia bahwa visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi,” ucapnya.
sumber : Kumparan.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Siapkan Tujuh Helikopter Ambulans

Saudi Siapkan Tujuh Helikopter Ambulans untuk Layani Jemaah Selama Puncak Ibadah Haji

14 June 2024 79x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Kerajaan Arab Saudi akan mengoperasikan sebanyak tujuh helikopter ambulans untuk melayani jemaah selama puncak ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Menteri Kesehatan Arab Saudi sekaligus Ketua Dewan Direksi Otoritas Bulan Sabit Merah (SRCA), Fahad Al-Jalajel mengungkapkan bahwa keberadaan helikopter ambulans tersebut akan mempermudah tim kesehatan dalam menjangk... selengkapnya

Badai Petir

Makkah Diprediksi Akan Ada Badai Petir

16 October 2024 76x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan bahwa akan ada badai petir di beberapa wilayah Arab Saudi hingga Jumat. Dilansir dari saudigazette Senin (14/10), Wilayah Makkah diperkirakan akan mengalami hujan sedang hingga lebat, disertai banjir bandang, hujan es, dan angin kencang. Sementara itu di kawasan Taif, Maysan, Adham... selengkapnya

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menghimbau umat Islam

Kementerian Haji Saudi Himbau Jemaah Hindari Kerumunan saat Puncak Musim Umrah

13 February 2024 72x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menghimbau umat Islam yang melakukan umrah untuk menghindari kerumunan saat terjadi kepadatan jemaah di Masjidil Haram, kota suci Mekkah. Dalam keterangan resminya seperti dikutip dari gulfnews Senin (12/02), Kementerian Haji Umrah meminta jemaah umrah untuk menunjukkan altruisme demi menghindari kemacetan dan berdesak-d... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.