Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag

Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag Sebagai Syarat Pembuatan Paspor Umrah,

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim telah menerbitkan Surat Resmi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Dalam surat yang diterbitkan pada 22 Februari 2022 itu terdapat dua poin penting yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di Seluruh Indonesia.

1. Memerintahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan penerbitan paspor RI pada Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya masing-masing;

2. Memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi:

a. dalam hal proses penerbitan paspor:

1) bagi pemohon dalam rangka menunaikan ibadah haji khusus dan umroh, kelengkapan persyaratan permohonan Paspor RI berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan tidak mensyaratkan melampirkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama;

2) bagi proses permohonan paspor RI Jemaah haji khusus dan umroh
dilaksanakan melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), dikecualikan
proses permohonan penggantian rusak / hilang / perubahan data, layanan
percepatan dan pemohon kategori kelompok rentan/berkebutuhan
khusus/penyandang disabilitas;

b. melakukan publikasi terkait persyaratan Paspor RI bagi jemaah haji khusus dan umrah tersebut kepada masyarakat.

“Dengan diterbitkannya surat ini, maka Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-1029 tanggal 20 Maret 2017 tentang Penegasan Prosedur Pelaksanaan Pencegahan TKI Nonprosedural dinyatakan dicabut dan tidak berlaku,” tegas Silmy Karim

Surat Resmi Download File

SUMBER : HIMPUH

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tips Menghilangkan Kejenuhan Saat Perjalanan Umroh

Tips Menghilangkan Kejenuhan Saat Perjalanan Umroh

20 February 2023 103x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Tips Menghilangkan Kejenuhan Saat Perjalanan Umroh, Para jamaah umroh akan melakukan perjalanan panjang menuju Tanah Suci. Sebagian besar waktu akan dihabiskan jamaah umroh di dalam pesawat. Jadi, tak heran akan ada kebosanan atau kejenuhan yang akan menimpa jamaah haji selama perjalanan. berikut tipsnya: * lakukan peregangan tangan. * lakukan peregangan leh... selengkapnya

Dorong Peningkatan Layanan Kepada Jemaah, Saudi Akan Gelar Konferensi dan Pameran

Dorong Peningkatan Layanan Kepada Jemaah, Saudi Akan Gelar Konferensi dan Pameran Haji Umrah di Jeddah

26 December 2023 71x Artikel, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Kerajaan Arab Saudi akan menjadi tuan rumah Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman jemaah haji dan umrah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA) pada Senin (25/12/2023), Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah di bawah naungan ... selengkapnya

HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis

HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis

11 October 2024 66x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai. Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang ter... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.