Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus mengantongi sejumlah dokumen.
“Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, mulai tahun ini, Arab Saudi membagikan Smart Card. Kartu pintar ini berfungsi saat jemaah akan masuk Arafah.
“Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” tuturnya.
Smart card saat ini smart card mulai diaktivasi oleh petugas Maktab secara bertahap, untuk kemudian dibagikan kepada jemaah. Smart card ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah masuk wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Nasrullah yang juga menjabat sebagai Konsul Haji menyampaikan saat ini sedang ada pengetatatan pemeriksaan dokumen jemaah.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Saudi di berbagai tempat, bisa jadi termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi.
“Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak,” tuturnya.
“Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman,” imbuhnya.
Pemeriksaan juga dilakukan di check point masuk kota Makkah.
“Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah,” jelas Nasrullah.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Penggantian Kiswah Ka’bah Masjidil Haram Setiap 1 Muharram
Penggantian Kiswah Ka’bah Masjidil Haram Setiap 1 Muharram, kain penutup Ka’bah diganti tepat pada malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah usai salat Isya di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (29/7/2022) malam Waktu Arab Saudi (WAS). Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji (MCH), pekerja menaiki tangga hidrolik membuka satu per... selengkapnya
Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang Tirkah Milik Jemaah Haji
Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji. Regulas... selengkapnya
Asosiasi Umrah Usul Harga Referensi Umrah Rp23 Juta
Sebanyak 11 Asosiasi Haji dan Umrah di Indonesia bersepakat memberi usulan pada Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi biaya umrah sebesar Rp23 Juta. Usulan ini disampaikan Asosiasi Umrah saat menggelar rapat bersama Ditjen Penyelenggara Haji Umrah (PHU) untuk membahas Penyusunan KMA tentang Penetapam Besaran Harga Referensi dan Bank Garansi PPIU... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar