Layanan Badal Umroh Untuk Jamaah Lansia, Sakit dan Sudah Wafat
28 October 2024 106x Artikel, Blog, Kabar Mekkah
Arab Saudi telah meluncurkan layanan “Badal”, yang memungkinkan orang yang memenuhi syarat untuk melaksanakan umrah atas nama orang lain yang tidak dapat melaksanakan ibadah. Layanan badal umrah dilakukan ketika tidak dapat melaksanakan ibadah umrah sendiri karena sakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang dibadalkan umrahnya disebut sebagai “mustahil”, sementara orang yang melaksanakan badal disebut sebagai “mubadil”.
Hukum pelaksanaan badal umroh adalah mubah (diperbolehkan), terutama bagi mereka yang tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia (wafat).
Dilansir dari theislamicinformation, Layanan Badal Umrah akan memastikan bahwa semua ritual dilaksanakan dengan penuh pengabdian dan keaslian spiritual. Orang yang ditunjuk akan melaksanakan semua ritual, memanjatkan doa atas nama orang tersebut, dan memberikan bukti penyelesaian.
Layanan ini juga akan diperluas untuk mencakup haji di masa mendatang, yang menawarkan kesempatan bagi orang-orang untuk memenuhi kewajiban suci ini meskipun mereka tidak dapat hadir secara langsung.
Cara Memesan Badal Umrah
Untuk memesan layanan Badal Umrah, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web: umrah.haramain.com
- Pilih Paket: Biaya biasanya mulai dari $499.
- Lakukan Pembayaran: Selesaikan transaksi secara online.
- Terima Konfirmasi: Anda akan mendapatkan konfirmasi pemesanan Anda.
- Terima Pembaruan Langsung: Tetap terinformasi selama proses berlangsung.
- Terima Sertifikat Penyelesaian: Sertifikat akan dikeluarkan setelah umrah selesai.
Dengan Umrah Badal, Arab Saudi terus memfasilitasi mereka yang ingin menjaga hubungan yang erat dengan iman mereka, memastikan tugas spiritual mereka terpenuhi dengan tingkat pengabdian tertinggi.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Istilah-Istilah dalam Rukun dan Wajib Haji
Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia sudah dimulai sejak Minggu 12 MEI 2024 lalu. Jamaah haji mulai diberangkatkan secara bertahap dari tanah air menuju tanah suci. Bagi jamaah haji yang telah berada di tanah suci hendaknya memahami rangkaian pelaksanaan ibadah haji ada rukun dan wajib haji akan akan dilakukan jamaah. Yang dimaksud rukun haji ialah sesuatu ... selengkapnya
Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan : Magang Haji dan Umroh Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI) Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untu... selengkapnya
Daftar Tunggu Haji di Indonesia Bahkan Mencapai 100 Tahun
Ibadah haji adalah salah satu amalan wajib yang istimewa bagi umat muslim. Allah SWT dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 97 telah mengatakan, sala satu poin dalam rukun islam khusus bagi yang mampu فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar