Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Layanan Badal Umroh Untuk Jamaah Lansia, Sakit dan Sudah Wafat

Arab Saudi telah meluncurkan layanan “Badal”, yang memungkinkan orang yang memenuhi syarat untuk melaksanakan umrah atas nama orang lain yang tidak dapat melaksanakan ibadah. Layanan badal umrah dilakukan ketika tidak dapat melaksanakan ibadah umrah sendiri karena sakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang dibadalkan umrahnya disebut sebagai “mustahil”, sementara orang yang melaksanakan badal disebut sebagai “mubadil”.

Hukum pelaksanaan badal umroh adalah mubah (diperbolehkan), terutama bagi mereka yang tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia (wafat).

Dilansir dari theislamicinformation, Layanan Badal Umrah akan memastikan bahwa semua ritual dilaksanakan dengan penuh pengabdian dan keaslian spiritual. Orang yang ditunjuk akan melaksanakan semua ritual, memanjatkan doa atas nama orang tersebut, dan memberikan bukti penyelesaian.

Layanan ini juga akan diperluas untuk mencakup haji di masa mendatang, yang menawarkan kesempatan bagi orang-orang untuk memenuhi kewajiban suci ini meskipun mereka tidak dapat hadir secara langsung.

Cara Memesan Badal Umrah

Untuk memesan layanan Badal Umrah, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web: umrah.haramain.com
  2. Pilih Paket: Biaya biasanya mulai dari $499.
  3. Lakukan Pembayaran: Selesaikan transaksi secara online.
  4. Terima Konfirmasi: Anda akan mendapatkan konfirmasi pemesanan Anda.
  5. Terima Pembaruan Langsung: Tetap terinformasi selama proses berlangsung.
  6. Terima Sertifikat Penyelesaian: Sertifikat akan dikeluarkan setelah umrah selesai.

Dengan Umrah Badal, Arab Saudi terus memfasilitasi mereka yang ingin menjaga hubungan yang erat dengan iman mereka, memastikan tugas spiritual mereka terpenuhi dengan tingkat pengabdian tertinggi.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Badai Petir

Makkah Diprediksi Akan Ada Badai Petir

16 October 2024 29x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan bahwa akan ada badai petir di beberapa wilayah Arab Saudi hingga Jumat. Dilansir dari saudigazette Senin (14/10), Wilayah Makkah diperkirakan akan mengalami hujan sedang hingga lebat, disertai banjir bandang, hujan es, dan angin kencang. Sementara itu di kawasan Taif, Maysan, Adham... selengkapnya

Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

29 January 2024 13x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Pihak berwenang Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung. Dilansir dari gulfnews pada Senin Inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang memungkinkan pelaksanaan kontrak pernikahan ... selengkapnya

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

15 November 2023 22x Blog, Info Haji, Info Samira

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.