Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan :
- Magang
- Haji dan Umroh
- Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI)
Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untuk pencabutan Rekom, Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah
“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).
Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy. Selengkapnya…
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Arab Saudi Bangun Mushala Gantung Tertinggi di Dunia
Arab Saudi mencatatkan rekor dunia baru setelah musala gantung tertinggi yang berada tak jauh dari Masjidil Haram, Makkah resmi dibuka. Tempat ibadah dengan arsitektur megah itu menawarkan pemandangan Ka’bah dan landmark keislaman lainnya. Dikutip dari Gulf News, Guinnes World Records mengakui musala tersebut sebagai tempat salat gantung tertinggi di dunia... selengkapnya
Tata Cara Haji Tamattu, Syarat hingga Urutannya
Menjalankan ibadah haji menjadi impian bagi banyak umat Islam di seluruh dunia. Dari berbagai jenis ibadah haji, haji tamattu menjadi salah satu pilihan yang cukup populer. Jenis ini memberikan kelonggaran kepada jemaah untuk menjalankan umrah terlebih dahulu, kemudian beristirahat sejenak sebelum masuk ke rangkaian utama haji. Lantas, bagaimana sebenarnya t... selengkapnya
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram
Saudi Luncurkan Botol Air Zamzam Kemasan Baru, Gratis bagi Pengunjung Masjdil Haram, Menjelang bulan suci Ramadhan, 1444 H, Arab Saudi meluncurkan botol air Zamzam dengan kemasan baru. Botol air Zamzam baru ini diluncurkan langsung oleh Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al Sudais. Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh pejaba... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar