Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan :

  1. Magang
  2. Haji dan Umroh
  3. Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI)

Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untuk pencabutan Rekom, Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah

“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).

Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.

“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy. Selengkapnya…

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Makin Mentereng, Saudia Airlines Tampil Baru

Makin Mentereng, Saudia Airlines Tampil dengan Warna dan Logo Baru

2 October 2023 646x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Maskapai Saudia Airlines memperkenalkan sebuah logo dan warna baru, yang akan menghiasi pesawat kebanggaan milik Kerajaan Arab Saudi tersebut, pada Sabtu (30/9/2023) di Jeddah. Waktu peluncuran warna dan logo baru ini dipilih pada 30 September untuk memperingati momen penerbangan pertama mending Raja Abdulaziz dengan Pesawat DC-3 “Saudia” dari Afif ke Ta... selengkapnya

DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji

11 August 2025 128x Artikel, Blog, Info Haji

Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU N... selengkapnya

Kemenag Sayangkan Mayoritas PPIU Tak Laporkan Data Kepulangan

Kemenag Sayangkan Mayoritas PPIU Tak Laporkan Data Kepulangan

14 September 2023 104x Artikel, Blog, Info Samira

Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan minimnya kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam mengisi data jemaah saat kepulangan di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyebut pengisian data jemaah saat kepulangan merupakan ketentuan waji... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.