Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan :
- Magang
- Haji dan Umroh
- Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI)
Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untuk pencabutan Rekom, Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah
“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).
Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy. Selengkapnya…
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
6 Fakta Menarik Ka’bah yang Jarang Diketahui
Kabah adalah tempat yang paling suci bagi umat Islam. Bangunan yang terletak di pusat Masjid al-Haram Mekkah, Arab Saudi ini merupakan arah kiblat kaum muslimin di seluruh penjuru dunia untuk beribadah. Ka’bah juga merupakan titik pusat bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia saat mereka melaksanakan ibadah Tawaf. Setiap tahun, jutaan Muslim dari berb... selengkapnya
Lakukan Shalat atau Thawaf Dulu saat Berada di Masjidil Haram?
Mengunjungi Makkah sebagai kota suci umat Islam menjadi impian setiap Muslim. Saat berada di Masjidil Haram, ada yang mengutamakan melakukan shalat, dan ada juga ada yang melakukan thawaf. Lebih utama manakah antara shalat atau thawaf? Dilansir dari laman bincangsyariah, Menurut Syekh Abu Bakar Syatha dalam I‘anatut Thalibin, ulama berbeda pendap... selengkapnya
TESTIMONI JAMAAH UMROH SAMIRA TRAVEL
Berikut adalah testimoni dari Jamaah Umroh Samira Travel yang mengikuti Manasik Akbar di Jakarta Islamic Center pada 14 Agustus 2022 lalu. [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Qy62gmBwNVg[/embedyt] Channel Youtube : Samira Travel Official Post Views: 1,409 selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar