Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi

Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam ber ziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu.

Jadwal Ziarah:

1. Setelah Salat Subuh
2. Setelah Salat Ashar.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pengunjung dengan lebih baik, terutama selama musim ramai.

Dengan menetapkan waktu tertentu, pihak berwenang berharap dapat memastikan pengalaman yang lebih lancar bagi semua orang sekaligus menjaga suasana damai di makam.

Mereka yang berkunjung diingatkan untuk menghormati kesucian lokasi dan mematuhi waktu baru, yang akan membantu menjaga ketertiban dan rasa hormat terhadap tempat suci ini.

Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Madinah telah dimakamkan. Yaitu di Pemakaman Baqi, Madinah, Arab Saudi. 

Makam Baqi dikenal juga dengan Jannatul Baqi’ atau Baqi’ Al-Gharqad. Pemakaman ini berada di dalam kawasan Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawarah, sebelah tenggara yang memiliki luas 174.962 meter.

Makam Baqi mengambil nama al-Baqi’ yang berarti taman pepohonan. Baqi’ berarti tempat tumbuhnya berbagai jenis pohon.

Areal pemakaman dulunya ditumbuhi pohon berduri yang disebut al-Gharqad, yaitu pohon berduri yang sangat besar. Baqi’ adalah tanah kuburan untuk penduduk Madinah sejak zaman jahiliyah sampai sekarang.

Di tempat ini dimakamkan anggota keluarga dan 10.000 sahabat Nabi Muhammad. Jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman ini adalah seorang sahabat Anhsar bernama Asa’ad bin Zararah.

Sedangkan dari kelompok Muhajirin pertama adalah Utsman Mahzun. Sahabat Usman bin Affan dan para istri Nabi.

Kelebihan meninggal dunia di Madinah adalah salat jenazah dihadiri oleh jemaah di Masjid Nabawi. Kota Madinah Al-Munawarah merupakan tanah suci yang menjadi pusat perhatian umat Islam.

sumber : Himpuh

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 47x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

Bolehkah Jemaah Haji Memakai Payung saat Ihram

Bolehkah Jemaah Haji Memakai Payung saat Ihram ?

Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji, memahami berbagai aturan dan larangan yang berlaku saat ihram menjadi hal yang esensial. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bolehkah memakai payung saat ihram? Atau bagaimana hukum memakai payung saat ihram? Seringkali cuaca di Tanah Suci cukup panas dan menyengat. Oleh karenanya banyak jamaa... selengkapnya

Pemerintah Gulirkan Wacana Haji Hanya Satu Kali

Pemerintah Gulirkan Wacana Haji Hanya Satu Kali, Menko PMK Jelaskan Alasannya

30 August 2023 37x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali. Menurut Muhadjir, wacana ini perlu dibahas karena dapat menjadi solusi dalam memangkas panjangnya jumlah antrean haji Indonesia. “Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panj... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.