Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi?

Jangan asal buang sampah sembarangan kalau sedang berada di Arab Saudi! Pemerintah daerah di berbagai kota dan desa mulai mengaktifkan sistem pemantauan terhadap perilaku pembuangan sampah, termasuk dari dalam kendaraan.

Dilansir dari Okaz, otoritas setempat telah memberlakukan denda mulai dari 200 hingga 1.000 riyal bagi pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya, baik saat berjalan kaki maupun dari jendela mobil.

Yang lebih ekstrem, denda tertinggi mencapai 2.000 riyal bisa dikenakan bagi siapa saja yang membuang, membakar, mengubur, atau meninggalkan sampah di area publik seperti taman dan hutan.

Pemantauan Aktif di Kota dan Desa

Khusus di wilayah Hail, proses pelaporan kendaraan pelanggar telah dimulai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional Saudi dalam mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan.

Untuk memudahkan pelaporan, Kementerian Baladiyah Saudi menyediakan dua jalur utama: aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Balady. Masyarakat didorong aktif melaporkan pelanggaran yang mereka temui di jalanan.

Foto Pelanggaran Diakui Sebagai Bukti Sah

Menariknya, masyarakat juga bisa mengambil peran langsung. Menurut pengacara Salman Al-Ramali, foto pelanggaran bisa dijadikan bukti hukum yang sah, selama gambar tersebut jelas dan memperlihatkan kejadian dengan rinci.

“Foto itu harus memperlihatkan tindakan pelanggaran secara langsung. Jika memenuhi syarat, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk memasukkan pelanggaran ke dalam sistem pemantauan kota,” katanya kepada Okaz.

Langkah ini menunjukkan bahwa Saudi tidak main-main soal kebersihan dan tata kelola lingkungan. Dengan keterlibatan warga dan sistem digital, penegakan aturan jadi lebih masif dan terukur.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi?

11 August 2025 136x Artikel, Blog, Info Saudi

Jangan asal buang sampah sembarangan kalau sedang berada di Arab Saudi! Pemerintah daerah di berbagai kota dan desa mulai mengaktifkan sistem pemantauan terhadap perilaku pembuangan sampah, termasuk dari dalam kendaraan. Dilansir dari Okaz, otoritas setempat telah memberlakukan denda mulai dari 200 hingga 1.000 riyal bagi pelanggar yang membuang sampah tidak... selengkapnya

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

16 May 2024 217x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah menekankan perlunya menyediakan fasilitas terbaik dan layanan terbaik bagi jamaah haji sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ibadah dengan mudah dan nyaman. Hal ini ditegaskan Raja Salman saat Memimpin sesi mingguan Dewan Menteri di Jeddah pada hari Selasa (14/05). Dalam kesempatan tersebut, Raja Salman menyam... selengkapnya

Manasik Haji di Mercure Batavia Jakarta Hari ke 3

25 June 2023 89x Artikel, Info Haji, Info Samira

Samiratravel.co.id – Samira Travel, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia pada hari ke 3 – Aska, Jum’at (24/6/2023). Pengarahan Kesehatan Untuk Jamaah Haji bersama Dr. Dina Karmila, tips penting nya menjaga kesehatan pada saat berhaji. Itinerary Haji bersama Ummi Dini Lukitasari, Pe... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.