Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi?
11 August 2025 155x Artikel, Blog, Info Saudi
Jangan asal buang sampah sembarangan kalau sedang berada di Arab Saudi! Pemerintah daerah di berbagai kota dan desa mulai mengaktifkan sistem pemantauan terhadap perilaku pembuangan sampah, termasuk dari dalam kendaraan.
Dilansir dari Okaz, otoritas setempat telah memberlakukan denda mulai dari 200 hingga 1.000 riyal bagi pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya, baik saat berjalan kaki maupun dari jendela mobil.
Yang lebih ekstrem, denda tertinggi mencapai 2.000 riyal bisa dikenakan bagi siapa saja yang membuang, membakar, mengubur, atau meninggalkan sampah di area publik seperti taman dan hutan.
Pemantauan Aktif di Kota dan Desa
Khusus di wilayah Hail, proses pelaporan kendaraan pelanggar telah dimulai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional Saudi dalam mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan.
Untuk memudahkan pelaporan, Kementerian Baladiyah Saudi menyediakan dua jalur utama: aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Balady. Masyarakat didorong aktif melaporkan pelanggaran yang mereka temui di jalanan.
Foto Pelanggaran Diakui Sebagai Bukti Sah
Menariknya, masyarakat juga bisa mengambil peran langsung. Menurut pengacara Salman Al-Ramali, foto pelanggaran bisa dijadikan bukti hukum yang sah, selama gambar tersebut jelas dan memperlihatkan kejadian dengan rinci.
“Foto itu harus memperlihatkan tindakan pelanggaran secara langsung. Jika memenuhi syarat, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk memasukkan pelanggaran ke dalam sistem pemantauan kota,” katanya kepada Okaz.
Langkah ini menunjukkan bahwa Saudi tidak main-main soal kebersihan dan tata kelola lingkungan. Dengan keterlibatan warga dan sistem digital, penegakan aturan jadi lebih masif dan terukur.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi
Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam ber ziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu. Jadwal Ziarah: 1. Setelah Salat Subuh2. Setelah Salat Ashar. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pe... selengkapnya
Panduan Keselamatan bagi Jemaah saat Terjadi Hujan Lebat
Masjidil Haram mengeluarkan instruksi keselamatan untuk memastikan keselamatan para peziarah yang menjelajahi tempat suci tersebut di tengah kondisi cuaca musim hujan yang menantang. Dilansir dari gulfnews, Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci merilis panduan di media sosial, yang menyarankan para pengunjung untuk mencari perlindungan di tempat yang am... selengkapnya
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com





