Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji

Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” tegas Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Menurutnya, memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan ibadah haji adalah langkah strategis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas lembaga.

Saat ini, lanjut Marwan, Komisi VIII DPR masih terus mendalami format ideal dalam pemisahan kedua fungsi tersebut. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.

“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” jelasnya.

Sebelumnya, wacana peleburan sempat dilontarkan oleh Kepala BP Haji, Muchamad Yusuf Irfan. Dalam usulannya, ia menawarkan dua opsi kelembagaan terkait pengelolaan haji dan keuangannya.

Pertama, peleburan antara BPKH dan BP Haji sebagaimana disebut dalam instruksi Presiden. Dalam skema ini, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan keuangan.

Kedua, BPKH tetap menjadi lembaga terpisah namun berada di bawah koordinasi BP Haji. Opsi ini, menurut Yusuf, ditujukan untuk menyederhanakan sistem birokrasi dalam pengelolaan haji nasional.

Namun demikian, DPR tampaknya masih memegang teguh prinsip pemisahan fungsi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas pengelolaan dana jemaah.

sumber : himpuh

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Menteri Perhubungan Lepas Jemaah Umrah dari Bandara Kertajati Majalengka

Menteri Perhubungan Lepas Jemaah Umrah dari Bandara Kertajati Majalengka

1 December 2022 192x Info Samira

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas sebanyak 375 jamaah umrah yang diberangkatkan melalui Bandara Kertajati, di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (26/11). Jamaah umroh yang berangkat tersebut berasal dari Jabar dan diberangkatkan melalui Samira Travel. “Kami kembali melayani dan melepas keberangkatan jemaah umrah dan jamaah  umroh yang berangkat... selengkapnya

Raja Salman Angkat Sheikh Al-Sudais dan Tawfiq F Al-Rabiah Jadi Ketua

Raja Salman Angkat Sheikh Al-Sudais dan Tawfiq F Al-Rabiah Jadi Ketua di Dua Lembaga Baru Dua Masjid Suci

13 August 2023 148x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz baru saja membentuk dua lembaga baru di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Jika sebelumnya pengelolaan Dua Masjid Suci berada di bawah kendali Kepresidenan Umum, kini Dua Masjid Suci akan dikelola oleh dua lembaga berbeda, yaitu Kepresidenan Urusan Agama dan Otoritas Umum. Raja Salman telah.... selengkapnya

kota jeddah

Kota Jeddah dan Sejarahnya

25 June 2025 1.047x Artikel, Blog

Kota Jeddah dan Sejarahnya Kota Jeddah (bahasa Arab: جدة‎, transliterasi: Jiddah atau Jeddah) adalah kota terbesar kedua di Arab Saudi setelah Riyadh, dan merupakan pintu gerbang utama menuju dua kota suci dalam Islam: Makkah dan Madinah. Kota ini terletak di pesisir barat Arab Saudi, di tepi Laut Merah, dan menjadi pusat komersial serta pelabuhan utama... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.