Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji

Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” tegas Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Menurutnya, memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan ibadah haji adalah langkah strategis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas lembaga.

Saat ini, lanjut Marwan, Komisi VIII DPR masih terus mendalami format ideal dalam pemisahan kedua fungsi tersebut. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.

“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” jelasnya.

Sebelumnya, wacana peleburan sempat dilontarkan oleh Kepala BP Haji, Muchamad Yusuf Irfan. Dalam usulannya, ia menawarkan dua opsi kelembagaan terkait pengelolaan haji dan keuangannya.

Pertama, peleburan antara BPKH dan BP Haji sebagaimana disebut dalam instruksi Presiden. Dalam skema ini, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan keuangan.

Kedua, BPKH tetap menjadi lembaga terpisah namun berada di bawah koordinasi BP Haji. Opsi ini, menurut Yusuf, ditujukan untuk menyederhanakan sistem birokrasi dalam pengelolaan haji nasional.

Namun demikian, DPR tampaknya masih memegang teguh prinsip pemisahan fungsi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas pengelolaan dana jemaah.

sumber : himpuh

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Peringatan Potensi Hujan Badai Hingga Banjir Bandang di Makkah

Peringatan Potensi Hujan Badai Hingga Banjir Bandang di Makkah

10 September 2024 45x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Otoritas Arab mengeluarkan peringatan cuaca buruk untuk pekan ini, yakni sejak Senin hingga Jumat (9-13/9/2024).  Badai Petir disertai hujan lebat berpotensi mengguyur sebagian wilayah Saudi. Dilansir dari kantor berita Saudi SPA, Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil menyatakan, di Wilayah Makkah, hujan ringan hingga sedang diperkirakan turun hingga berpot... selengkapnya

7 Gunung Bersejarah yang Mengelilingi Masjidil Haram

13 August 2025 55x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kota suci Makkah tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga dikelilingi bentang alam yang menyimpan jejak sejarah panjang. Di antara elemen alam yang paling menonjol adalah tujuh gunung yang mengelilingi kota ini. Gunung-gunung tersebut bukan sekadar latar panorama, melainkan saksi bisu dari peristiwa-peristiwa monumental yang membentuk perjala... selengkapnya

Mengapa Harus Samira Travel untuk Haji?

Mengapa Harus Samira Travel untuk Haji?

24 October 2024 71x Artikel, Blog, Info Samira

Samira Travel telah menjadi pilihan calon jemaah haji karena berbagai alasan. Berikut beberapa faktor yang membuat mereka memilih Samira Travel: Namun, sebelum memutuskan untuk memilih Samira Travel atau biro perjalanan haji lainnya, sebaiknya Anda melakukan beberapa hal berikut: Penting untuk diingat bahwa memilih biro perjalanan haji adalah keputusan yang ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.