Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Garuda Indonesia Sediakan 7 Pesawat untuk Angkut Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia menyediakan tujuh armada pesawat wide body (berbadan lebar) untuk mengangkut 47.915 jemaah haji ke Tanah Suci, mulai 4 Juni hingga 13 Agustus 2022 mendatang.

Angka tersebut rencananya akan dibagi dalam 128 kelompok terbang (kloter), yang akan diberangkatkan dari sembilan embarkasi, yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

mekkah

Umat Muslim sedang melaksanakan ibadah di Kabah Mekkah.(Pexels/@ShamsAlamAnsari)

“Kami memahami, musim Haji 1443/2022 ini memiliki makna penting bagi masyarakat yang telah menantikan perjalanan selama dua tahun lamanya. Kami akan memastikan seluruh jemaah mendapat layanan terbaik, mulai dari sebelum penerbangan hingga tiba di Tanah Air,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (31/5/2022).

Ia menambahkan, dalam menghadirkan seamless experience (pengalaman yang lancar) bagi para jemaah, pihaknya juga turut memaksimalkan jumlah personel yang akan bertugas di setiap touch points (titik) layanan.

Sumber : kompas.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 81x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi

9 September 2019 80x Artikel

DGi Tour Travel bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramindo), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Agama menggelar workshop pengembangan skema sertifikasi pemimpin perjalanan wisata (Tour Leader) dan Tour Guide khusus biro travel umrah dan haji. Acara digelar di BALAIRUNG HOTEL Jakarta, Senin (26/8... selengkapnya

Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung dari Bandara Banyuwangi

Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung dari Bandara Banyuwangi

29 January 2024 100x Artikel

Berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mematangkan rencana pemberangkatan jemaah umrah secara langsung dari Bandara Internasional Banyuwangi. Salah satunya, melalui pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang menghadirkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, pada Kamis (2... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.