Info Haji 2022 : Pemberangkatan Pertama Jama’ah Indonesia
4 June 2022 30x Artikel

Rombongan jemaah calon haji kloter (kelompok terbang) pertama embarkasi Padang, Solo, Surabaya, Jakarta-Pondok Gede, dan Jakarta-Bekasi telah masuk ke asrama haji pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022.
Jemaah yang akan diberangkatkan pada Sabtu besok terdiri dari 389 orang yang berasal dari Sumatra Barat, 356 orang berasal dari Solo, Jawa Tengah, kemudian terdapat jemaah lainnya dari Surabaya yang terdiri atas 446 orang.
Sementara itu, kloter pertama jemaah calon haji embarkasi Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi terdiri dari 389 orang dari DKI Jakarta, dan 406 orang dari Jawa Barat.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan jemaah dalam kondisi sehat dan terbebas dari paparan Covid-19.
“Saya yakin jemaah yang masuk hari ini sehat-sehat dan terbebas dari Covid-19. Saya lebih baik keras disini demi melindungi semua jemaah haji,” tegas Hilman di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022 dikutip Kabar Banten dari laman kemenag.
Para calon haji 2022 secara serentak masuk asrama pada hari ini dengan berbagai jadwal waktu yang ditentukan sesuai kota, dan akan di berangkatkan serentak pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan melepas pemberangkatan haji Indonesia pertama di Bandara Soekarno-Hatta Sabtu 4 Juni 2022 pukul 06.45.
Demikian info haji 2022, selamat menjalankan ibadah haji bagi jemaah haji Indonesia.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pesona Sejarah dan Ibadah di Masjid Quba
Pesona Sejarah dan Ibadah di Masjid Quba, Madinah merupakan kota yang dirindukan banyak insan. Kota ini memiliki berbagai keutamaan dan keistimewaan serta menjadi tujuan singgah peziarah dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia. Terlebih pada setiap musim haji. Khusus bagi jemaah haji Indonesia, selama di Madinah mereka akan melaksanakan salat be... selengkapnya
Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus
Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hi... selengkapnya
Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara
Kementrian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan pembaruan peraturan yang mengatur visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10). Seperti dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA Selasa (01/10), Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi sektor swasta, yang memungkinkan bisnis u... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar