Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan, Berikut Kriterianya!

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan,” ujarnya.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

PPIH Arab Saudi, kata Fauzin, terus mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Saat ini, kondisi cuaca di Madinah sangat panas, dengan suhu mencapai 40 derajat celcius.

“Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” pesannya.

“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas, sejak di embarkasi, selama penerbangan, hingga di Tanah Suci. Bila mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan, segera hubungi Petugas Haji Indonesia,” tandasnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Agen Travel Umroh dan Haji Terbaik di Indonesia

Agen Travel Umroh dan Haji Terbaik di Indonesia

10 May 2023 197x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

TRAVEL UMROH TERBAIK DI INDONESIA travel umroh samira ali wisata merupakan salah satu agen travel umroh terbaik di Indonesia. Dengan maraknya penipuan travel di tahun 2016, samira travel muncul sebagai solusi dengan mengeluarkan program berangkat dulu bayar belakangan, yang menjamin untuk calon jamaah pasti berangkat. BIRO UMROH RESMI KEMENAG Samira travel s... selengkapnya

Apresiasi Penyelenggaraan Haji Khusus

Apresiasi Penyelenggaraan Haji Khusus, Kemenag: Secara Umum Berjalan Kondusif dan Khusuk

7 September 2023 85x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira

Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk. “Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa ... selengkapnya

Saudi Larang Fotografi Drone pada Haji 2026

12 August 2025 117x Artikel, Blog, Info Haji, Info Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H), kecuali bagi pihak yang telah mendapatkan izin resmi dari otoritas terkait. Kebijakan ini disampaikan dalam workshop media tentang Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Acara tersebut dipimpin Dep... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.