Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Beri teguran Keras ke Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar (UPG-05) putar balik ke landasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin karena kerusakan salah satu mesin. Kementerian Agama menyayangkan kejadian kerusakan mesin pesawat yang membawa jemaah haji dan meminta pihak Garuda Indonesia professional.

Pesawat Garuda dengan kode GIA 1105 membawa 450 jemaah haji asal Gowa. Pesawat ini terbang pada sekitar pukul 15.30 WITA dan mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA. Sebelum mendarat, pesawat harus berputar untuk mengurangi bahan bakar.

“Garuda Indonesia sudah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini kepada jemaah dan Kementerian Agama. Kami menghargai permintaan maafyang disampaikan. Tapi kita menyayangkan adanya peristiwa kerusakan mesin pesawat dalam penerbangan haji. Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan jemaah. Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Kemenag menggelar rapat koordinasi untuk memberikan respons cepat atas masalah penerbangan di Makassar dan dampak yang ditimbulkan. Hadir, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Ahmad Fauzin. Ikut secara daring, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon II dan III Ditjen PHU, Vice Presiden Garuda Indonesia Iqbal Ishandi, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Kita telah memberikan teguran keras kepada Garuda Indonesia,” sambungnya.

Anna menjelaskan, jemaah haji setelah mendarat di bandara Sultan Hasanuddin dievakuasi menuju Asrama Haji Embarkasi Sudiang Makassar. Saat ini, mereka berada di Aula Asrama Haji untuk beristirahat dan menunggu jadwal penerbangan selanjutnya. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Muh Tonang ikut mendampingi jemaah bersama Tim Kesehatan dan Kepala UPT Asrama Haji.

“Malam ini, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan salah satu pejabat Ditjen PHU akan terbang ke Makassar untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” sebut Anna.

Berdasarkan hasil diskusi, lanjut Anna, pihak Garuda Indonesia menjanjikan untuk memberangkatkan kembali jemaah haji UPG-05 pada pukul 21.00 WITA menuju Madinah. Pesawat ini awalnya disiapkan untuk memberangkatkan UPG-06 yang baru akan terbang besok pagi. Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menyiapkan pesawat lainnya untuk menerbangkan UPG-06 pada 16 Mei 2024.

“Kami minta Garuda Indonesia memegang komitmen akan keamanan dan keselamatan dengan mempersiapkan pesawat sebaik mungkin dari jauh-jauh hari. Sehingga tidak mengacaukan rencana perjalanan jemaah yang sudah disusun. Sebab, perubahan jadwal atau penggantian peswat yang mendadak akan berdampak sistemik, termasuk berkenaan dengan penempatan hotel, transportasi, dan konsumsi jemaah di Madinah,” sebut Anna.

“Kami minta Garuda siapkan mitigasi secara menyeluruh dan langkah antisipasi. Kami minta jadwal penerbangan harus tetap sama, tidak berubah karena ini bisa menyebabkan efek domino,” tandasnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag-Panja BPIH sepakati Biaya Haji

Kemenag-Panja BPIH sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta

28 November 2023 114x Artikel, Info Haji

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M menyepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, disepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesarRp 56.046.172 atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Hal tersebut diputuskan dalam r... selengkapnya

Catat! Tahun Depan Jemaah Haji Wajib Bawa Medical Record Masing-masing

Catat! Tahun Depan Jemaah Haji Wajib Bawa Medical Record Masing-masing

5 September 2023 112x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut bahwa tahun depan setiap jemaah haji wajib membawa medical record (riwayat medis) masing-masing. “Pertemuan saya dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi sebelum saya pulang ke Indonesia, saya diingatkan betul oleh beliau bahwa untuk tahun depan seluruh jemaah haji Indone... selengkapnya

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah Haji Wajib Kantongi Tiga Dokumen Ini

3 June 2024 108x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus mengantongi sejumlah dokumen. “Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi N... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.