Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag: Pengguna Visa Non-Haji Akan Terlantar di Arab

Jakarta: Pemerintah meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap ulah oknum yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji dengan visa non-haji. Sebab, pengguna visa non-haji yang nekat berangkat dipastikan bakal terlantar di Arab tanpa bisa beribadah di Baitullah Ka’bah.

Jubir Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, saat ini tawaran atau iming-iming visa non-haji mulai marak ditemukan di sosial medsos. Mereka mengaku bisa memberangkatkan jamah calon haji dengan menggunakan visa non-haji.

“Cukup banyak tawaran yang memberikan, semacam panduan visa non-haji. Padahal ini bisa menimbulkan masalah,” kata Anna saat berbincang dengan Pro3 RRI, Senin (6/5/2024).

Ia menekankan, bahwa untuk tahun 2024 ini Pemerintah Arab Saudi akan lebih memperketat penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci Mekah. Karena itu, masyarakat yang berencana melaksanakan haji berpikir ulang bila tak mengantongi visa haji resmi.

“Karena banyak masyarakat yang menganggap remeh dan merasa pemerintah Arab baik-baik saja dengan visa non-haji. ‘Ah, bisa kok pakai visa non-haji berangkat’, ya, betul mereka bisa sampai di Arab, tapi tidak akan bisa masuk ke Makkah dan Madinah,” ujar Anna.

Ia memastikan, dokumen jemaah calon haji yang bisa melaksanakan ibadah haji hanya mereka yang mengantongi visa haji resmi. Yaitu, visa haji reguler yang diberangkatkan Kemenag dan visa haji khusus furodah atau undangan pemerintah Arab Saudi.

“Jadi visa yang diterima itu hanya dua visa haji itu, kami hanya menyampaikan kebijakan yang disampaikan Menteri Haji Arab Saudi sendiri. Bahwa selama musim haji mulai tanggal 23 Mei sampai awal Juli, yang diterima hanya visa haji itu,” katanya.

Sedangkan visa non-haji, baik visa umroh, visa ziarah, visa turis, maupun visa kerja dipastikan tidak bisa. Mereka nantinya tidak akan dibolehkan masuk wilayah Mekah dan Madinah.

“Jadi, mulai tanggal 23 Mei itu visa non-haji tidak bisa masuk, mereka akan dilempar keluar atau ditolak masuk. Nanti mereka harus menunggu lama di Jedah, bisa 1-2 bulan sampai musim haji berakhir,” ucap Anna.

“Artinya, betul mereka tetap bisa berangkat ke Arab Saudi. Tapi tidak bisa melakukan ibadah haji, masyarakat harus paham ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Anna menegaskan, ada perbedaan yang jelas antara visa haji dengan visa ke Arab Saudi. “Ya, (visa non-haji) boleh misalnya mau ke Riyadh, Jedah, Toif bisa, tapi tidak akan bisa masuk Mekah,” katanya.

Karena itu, Anna meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan penawaran yang menjanjikan bisa pakai visa non-haji. “Tahun lalu banyak yang menjadi korban. Mereka terkatung-katung di Jedah karena tidak bisa masuk Mekah-Madinah,”

sumber : rri.co.id

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Keutamaan Sholat di Masjidil Haram

Keutamaan Sholat di Masjidil Haram

6 November 2024 63x Artikel, Blog, Tips Umroh

Berdasarkan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan sholat di masjid-masjid lainnya. Beberapa hadits shahih menjelaskan bahwa pahala sholat di Masjidil Haram dilipatgandakan hingga seratus ribu kali lipat dibandingkan sholat di masjid lainnya. Alasan Keutam... selengkapnya

Komitmen Saudi Pelayanan Terbaik bagi Jemaah Indonesia

Komitmen Saudi Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Jemaah Indonesia

26 September 2024 60x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mengelar perayaan peringatan Hari Nasional ke-94 Kerajaan Arab Saudi di Jakarta pada Selasa (24/09) malam. Dalam kesempatan tersebut Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, ASEAN, Republik Demokratik Timor Leste, Faisal Abdullah H. Amodi menyampaikan rasa syukurnya atas hubungan diplomatik yang selalu berjalan baik dengan ... selengkapnya

Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais

14 August 2023 48x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Momen langka terjadi saat pelaksanaan Sholat Jumat di Masjidil Haram, pada 24 Muharram 1445 H/11 Agustus 2023. Umat muslim yang mengikuti Sholat Jumat ketika itu bisa mendengarkan bacaan surat dari dua imam yang berbeda. Syekh Maher Al-Muaiqly yang bertindak sebagai Khatib dan Imam Sholat Jumat mengalami kelelahan lalu kehilangan kesadaran, sehingga tidak da... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.