Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Sayangkan Mayoritas PPIU Tak Laporkan Data Kepulangan

Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan minimnya kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam mengisi data jemaah saat kepulangan di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyebut pengisian data jemaah saat kepulangan merupakan ketentuan wajib yang harus dilakukan PPIU.

“Sangat jomplang antara laporan keberangkatan dan kepulangan, padahal ada ketentuan maksimal 10 hari setelah kepulangan PPIU wajib melaporkan data jemaah yang pulang, hampir sebagian besar PPIU tidak melakukan itu,” kata Mujib dalam Webinar Bertajuk Efektifitas Pengawasan Penyelenggara Haji Umrah yang diselenggarakan Forum Sekjen Asosiasi Haji Umrah Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Mujib meminta PPIU koperatif dalam melakukan pengawasan umrah, salah satunya dengan tertib mengisi data jemaah di SISKOPATUH baik saat kedatangan maupun kepulangan.

“Mengisi Siskopatuh itu tidak ada ruginya, tidak ada kerugian finansial maupun pajak, jadi saya harap semua melaporkan data jemaah disana. Sehingga kita bisa menyajikan data yang lengkap dan akurat,” tukas Mujib.

Ia menyebut, karena berbagai keterbatasan, saat ini Kemenag hanya bisa melakukan pengawasan umrah secara rutin di Bandara Soekarno-Hatta, Tengerang, Banten.

“Itupun hanya di Terminal 3. Kalau Lion Air yang terbang atau mendarat di luar terminal 3 tidak bisa kami jangkau, ini problem. Artinya saya ingin temen-temen patuh ikuti regulasi, termasuk memberikan report melalui saluran-saluran yang ada, khususnya SISKOPATUH,” pungkasnya.

Sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Haji Mabrur dan Umroh Mabrur Artinya serta Cirinya, Yuk di Simak!

Haji Mabrur dan Umroh Mabrur Artinya serta Cirinya, Yuk di Simak!

13 July 2023 211x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Haji Mabrur dan Umroh Mabrur Artinya serta Cirinya, Yuk di Simak! Mengapai Haji MABRUR dan Umrah Maqbul Apa itu Mabrur dan Maqbul? Dua kata ini sama artinya, yaitu diterima Allah Swt semua pahalanya ketika berhaji dan umrah. Namun bagaimana mengapainya? Dan ternyata ini sulit, para ulama pun sedikit sekali memberi arti pada makna mabrur atau... selengkapnya

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah

Mau Aman Laksanakan Wukuf di Arafah? Jemaah Haji Wajib Kantongi Tiga Dokumen Ini

3 June 2024 32x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam menegaskan bahwa untuk melakukan wukuf di Arafah jemaah harus mengantongi sejumlah dokumen. “Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” tutur Ketua PPIH Arab Saudi N... selengkapnya

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diminta Gunakan Layanan Resmi

Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jasa layanan kursi roda serta skuter bagi jemaah haji yang membutuhkannya dalam rangka memudahkan pelaksanaan ritual thawaf dan sai. Meski demikian, jemaah haji perlu mencatat, bahwa tidak semua layanan kursi roda dan skuter disana bersifat resmi, ada pula pihak-pihak lain yang menyediakan layanan tersebut, sehingga... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.