Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Platform Muqeem Diupdate, Para Pemegang Iqama Harap Cek Kembali Status Visa

Platform Muqeem di bawah Kementerian Dalam Negeri, telah melakukan perubahan terkait pemeriksaan status visa pemegang iqama (izin tinggal). Menurut amandemen baru, status pemegang visa akan “diizinkan masuk” atau “tidak diizinkan masuk.” Layanan pengecekan status visa sebelumnya hanya sebatas mengetahui status visa baik dari segi “valid, bekas, kadaluarsa, atau dibatalkan”.

Portal Muqeem diluncurkan untuk memverifikasi status visa baru, dan layanan tersebut tersedia saat ini tanpa memungut biaya apa pun. Platform ini menyediakan banyak layanan, terutama “verifikasi visa, memperoleh laporan tentang status visa ekspatriat, dan kemungkinan memverifikasi status pengunjung. Ini juga berfungsi sebagai portal untuk mendapatkan izin memasuki Makkah.

Banyak layanan yang berkaitan dengan pekerja dan perusahaan asing diubah menjadi layanan elektronik selama periode terakhir, yang paling menonjol adalah platform Qiwa, yang mengurangi masa percobaan pekerja baru. Platform ini melakukan perubahan pada kolom masa percobaan berupa dokumentasi kontrak kerja secara elektronik sehingga masa percobaan maksimum menjadi 90 hari, bukan 180 hari, dan hal ini sejalan dengan UU Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa masa percobaan seorang pekerja tidak boleh lebih dari 90 hari.

Hal ini terjadi setelah pengusaha melakukan kesalahan dalam menetapkan masa percobaan 180 hari saat mendokumentasikan kontrak kerja melalui platform Qiwa, padahal UU Ketenagakerjaan menekankan bahwa jika kedua belah pihak dalam hubungan kontrak ingin memperpanjang masa percobaan menjadi 180 hari, maka hal tersebut harus dilakukan. dilakukan dengan persetujuan tertulis di antara mereka setelah berlakunya kontrak kerja selama masa percobaan semula.

Platform ini mengurangi jangka waktu untuk menerima atau menolak justifikasi penyetoran gaji pekerja ke dalam sistem kepatuhan menjadi hanya tiga hari, setelah jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yaitu tujuh hari. Platform tersebut menyatakan bahwa jika pekerja tidak melakukan pembenaran dalam jangka waktu yang ditentukan, pembenaran yang diajukan oleh perwakilan perusahaan akan diproses secara otomatis.

Patut dicatat bahwa Muqeem adalah portal digital perintis, yang diciptakan untuk merevolusi proses dokumentasi bagi ekspatriat di Arab Saudi. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan beragam layanan, Muqeem telah menjadi sumber daya yang sangat berharga bagi pekerja dan organisasi asing. Sejak diluncurkan pada tahun 2007, Muqeem telah mendaftarkan lebih dari 40.000 pengguna di seluruh Kerajaan, menyelesaikan lebih dari 52 juta transaksi elektronik dan mengubah cara mereka berinteraksi dengan lembaga pemerintah.

Selain fitur-fiturnya yang menghemat waktu dan biaya, Muqeem memastikan keakuratan dalam memperoleh dokumentasi informasi dan membuat keputusan berdasarkan informasi mengenai status mereka di Kerajaan. Pengguna dapat mengakses dan meninjau paspor mereka, laporan departemen lalu lintas, layanan interaktif, langganan, transaksi, dan pembayaran. Mereka yang ingin memeriksa keabsahan visa Saudi mereka dapat melakukannya dengan memeriksa melalui Muqeem. Hal ini juga berlaku bagi pemegang visa keluar/masuk kembali yang ingin memeriksa validitas dan rincian visa mereka.

Sumber : Himpuh

Tags:

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Mengenal Haji Khusus Syarat dan Cara Pendaftarannya, Awas Hati Hati Pilih PIHK !

Mengenal Haji Khusus Syarat dan Cara Pendaftarannya, Awas Hati Hati Pilih PIHK !

29 January 2024 217x Artikel, Info Haji

Program pemberangkatan haji di Indonesia salah satunya bisa dilakukan melalui haji khusus atau yang dikenal dengan Haji Plus. Dalam pelaksanaannya, jemaah perlu hati-hati saat melakukan pendaftaran haji khusus. Secara umum, ada tiga jenis pemberangkatan haji di Tanah Air. Di antaranya melalui haji reguler, haji khusus, dan haji furoda. Haji reguler dan haji ... selengkapnya

Tips Mengatasi Jetlag Penerbangan

Tips Mengatasi Jetlag Penerbangan !

9 October 2024 68x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Perjalanan jauh menuju Tanah Suci seringkali menyebabkan jet lag bagi para jemaah haji dan umrah. Rasa lelah, kantuk, dan tubuh yang tidak fit bisa mengganggu konsentrasi ibadah. Jet lag adalah kondisi fisik dan mental yang terjadi akibat perubahan zona waktu yang drastis, seperti saat melakukan perjalanan lintas benua. Gejala umum jet lag meliputi gangguan ... selengkapnya

Keutamaan Sholat di Masjidil Haram

Keutamaan Sholat di Masjidil Haram

6 November 2024 71x Artikel, Blog, Tips Umroh

Berdasarkan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan sholat di masjid-masjid lainnya. Beberapa hadits shahih menjelaskan bahwa pahala sholat di Masjidil Haram dilipatgandakan hingga seratus ribu kali lipat dibandingkan sholat di masjid lainnya. Alasan Keutam... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.