Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Polisi Makkah Tangkap 3 Penipu Penyebar Iklan Haji Palsu di Media Sosial

Polisi wilayah Makkah menangkap tiga orang karena menerbitkan iklan kampanye haji palsu dan menyesatkan di platform media sosial karena menipu calon jamaah haji.

Dilansir dari saudigazette Senin (13/05), Para penipu mengklaim dalam iklan tersebut bahwa mereka akan menyediakan akomodasi bagi jamaah haji dan mengatur transportasi di Tempat Suci Mina, Muzdalifah dan Arafat. Polisi Makkah mengatakan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap mereka dan merujuk mereka ke Jaksa Penuntut Umum.

Direktorat Keamanan Publik meminta warga Saudi dan ekspatriat untuk tidak menanggapi iklan palsu di situs media sosial tentang klaim memfasilitasi pelaksanaan haji atas nama orang lain, menjual gelang elektronik haji, menyediakan hewan kurban untuk tamu Allah dan mendistribusikan daging mereka. memastikan sarana transportasi, dan iklan-iklan menyesatkan lainnya untuk tujuan penipuan dan penipuan melalui orang dan lembaga fiktif.

Direktorat akan memberikan sanksi ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Mereka juga menegaskan bahwa Proyek Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya entitas resmi yang berwenang untuk menjual dan mempromosikan obligasi Adahi.

Obligasi tersebut dapat dibeli dengan aman melalui situs web resmi proyek di adahi.org, Platform Nasional Ehsan untuk Pekerjaan Amal, atau dengan menghubungi nomor terpadu 920020193.

Keamanan Publik telah mengimbau seluruh individu untuk mematuhi peraturan dan pedoman resmi haji. Jika menemukan pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi (911) di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau (999) di semua wilayah lain di seluruh Kerajaan.

Melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memperoleh visa haji yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah. Calon jemaah juga dapat memperolehnya melalui platform “Nusuk Haji” untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut.

“Kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Banjir Rezeki dimasa Pandemi

10 June 2020 27x Artikel, Kabar Mekkah

PT. Samira Ali Wisata membuat sebuah terobosan dengan mengadakan seminar bisnis di masa pandemi, seminar yang di adakan via aplikasi meeting online ini di hadiri oleh 843 peserta dari seluruh Indonesia. Ustad Fauzi Wahyu Muntoro atau lebih di kenal dengan sapaan UZI, CEO dari Dini Group Indonesia ini berhasil membakar ratusan peserta yang hadir dalam... selengkapnya

Audio Receiver - Alat Penerima Suara Umroh DGi

Jamaah Umroh DGI Diberi Fasilitas Teknologi APS atau Audio Receiver

5 September 2019 18x Tips Umroh

Harga paket yang murah dan terjangkau, merupakan hal menarik yang dimiliki travel umroh DGI. Juga karena menyediakan solusi pembiayaan syariah, bisa berangkat umroh dulu bayarnya belakangan atau setelah pulang umroh. Namun, perlu diketahui juga disamping harga paket umroh yang murah, fasilitas dan pelayanan yang diberikan travel umroh DGI sangat lengkap dan... selengkapnya

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 28x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.