Pemerintah Arab Saudi telah memberikan warning atau peringatan keras terhadap Indonesia agar memastikan jemaah haji yang diberangkatkan dalam keadaan sehat.
Peringatan itu diberikan setelah angka kematian jemaah haji Indonesia tercatat sangat tinggi, mencapai lebih dari 800 orang.
“Ini menjadi warning dan perhatian dari Kementeria Kesehatan Arab Saudi, sehingga ini juga menjadi konsentrasi kita,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Nugraha pada Rabu (15/11/2023) dalam Rapat Panja BPIH DPR RI, di Jakarta.
Kunta menjelaskan, bahwa pada peyelenggaraan haji 1445 H/2024 M pemerintah akan menerapkan empat skema pemeriksaan kesehatan, pertama adalah medical checkup (MCU) untuk mengidentifikasi penyakit fisik pada jemaah haji.
Tahap kedua adalah pemeriksaan kognitif untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Tahap ketiga Pemeriksaan kesehatan mental untuk mengidentifikasi demensia, orientasi daya ingat dan konsentrasi. Terakhir pada tahap keempat jemaah haji juga akan melakukan pemeriksaan ADL (Active Daily Living) untuk mengidentifikasi kemampuan melakukan aktifitas harian secara mandiri seperti, pergi ke mesjid, melakukan wudhu, mandi itu bisa dilakukan mandiri tanpa perlu bantuan orang lain.
“Empat tahap ini akan kita lakukan dan membutuhkan kurang lebih dua bulan untuk prosesnya. Dan ini juga sudah kita lakukan secara bertahap sejak sekarang. Kalau sudah ada calon jemaah haji dikirim dari Kemenag ke kami kami langsung lakukan pemeriksaan tadi,” papar Kunta.
“Itu strategi besar untuk jadi kunci utama didalam perbaikan kesiapan kesehatan haji 2024. Karena konsen kami ada di kesehatan dan ini juga konsen menteri kesehatan Arab Saudi dan mereka juga menyatakan bahwa kematian jemaah haji indonesia ini sudah tinggi sekali. Jadi ini menjadi warning dan perhatian dari pemerintah Arab Saudi,” pungkas dia.
Sumber : HIMPUH
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Miqat Pengertiannya dan Langkah-langkahnya
Miqat berasal dari bahasa Arab yang berarti menetapkan waktu atau menentukan batas. Miqat dalam ibadah haji dan umrah adalah waktu-waktu yang dianggap sah melakukan ibadah haji dan tempat-tempat untuk memulai ihram haji dan umrah. Dalam perjalanan spiritual haji dan umrah ke tempat paling suci di bumi, ada Miqat (batas-batas Islam yang ditentukan Nabi Muha... selengkapnya
Masuk Makkah Tanpa Ijin Haji Bakal Didenda Rp42 Juta dan Disanksi Deportasi
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa denda SR10.000 (RP42,8 Juta) akan dikenakan kepada siapa pun yang memasuki Makkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzul Qada 1445 hingga 14 Dzul Hijjah / 2- 20 Juni 2024. Kementerian menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggar dengan menghubungi nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi ... selengkapnya
Citra Kirana Dan Rezky Adhitya Umroh Bersama Samira Travel PART II
Alhamdulillah hari ini Samira Travel kembali “Umbast” Umroh bareng Satu Pesawat keberangkatan Jakarta-Madinah. Nah.. di UMBAST kali ini ada yang spesial nih, karena ada Ustad Fauzi dan Umi Luky juga Brand Ambassador Samira Travel Citra Kirana dan Rezky Aditya. Lihat keseruannya yuk, klik link dibawah ya 👇👇👇 [embedyt] https://www.youtube.... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar