Tak Perlu Pakai Aplikasi Nusuk, Masuk Raudhah Kini Bisa Dengan Tasreh
Raudhah menjadi salah satu tujuan ibadah ketika berada di Madinah. Untuk bisa memasuki Raudhah, jemaah haji asal Indonesia bisa mengandalkan tasreh dan tak perlu menggunakan aplikasi Nusuk.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh. Ia memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi tanpa harus mendaftar mandiri melalui aplikasi Nusuk.
“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh seperti dikutip dari laman Kemenag, Senin (13/5/2024)
Lebih lanjut Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.
“Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.
Waktu Kunjungan ke Raudhah
Meskipun bisa mengandalkan tasreh, tetapi terdapat aturan yang berlaku. Jemaah haji baru bisa berkunjung ke Raudhah setelah tiga hari berada di Madinah.
“Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.
Pengaturan jadwal ini bertujuan agar seluruh jemaah haji bisa terkoordinir. Jemaah yang telah mendapatkan jadwal juga harus berkumpul di depan pintu Raudhah sebelum jam kunjungan yang telah ditentukan.
“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.
Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.
Ditegaskan Hafizh, penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli.
Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji.
sumber : himpuh