Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Saudi Syaratkan Booster bagi Jemaah Umrah RI Penerima Sinovac

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengungkapkan pemerintah Arab Saudi mengharuskan WNI penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.
Hal itu diutarakan Eko menyusul keputusan Saudi yang secara resmi membuka pintu lagi bagi jemaah Indonesia untuk umrah.

Eko mengatakan meski Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian ke negara kerajaan tersebut.

“Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan diantara empat itu,” kata Eko kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/10).

“Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi,” ucapnya menambahkan.

Dengan begitu, Eko menuturkan jika calon jemaah umrah baru menerima dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm, mereka harus mendapat satu lagi suntikan vaksin untuk booster dari Pfizer, AstraZeneca, J&J, atau Moderna.

“Boleh saja dua kali Sinovac, tapi harus booster satu diantara empat vaksin itu. Bagi yang sudah dua kali (vaksin) dari empat (merk vaksin itu) tidak harus booster,” kata Eko menambahkan.

Sementara untuk kuota jemaah umrah, Arab Saudi tak memberikan batasan, kata Eko.

Selama ini jemaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia yakni sekitar 1,2 juta jamaah per tahun, setelah Pakistan sebanyak 1,5 juta jemaah.

Eko mengatakan saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi.
Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat ditegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

“Selama ini Pedulilindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jamaah untuk bisa umroh,” kata Eko.

Jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

“Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali,” tutur Eko.

Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan,” katanya.

Ia mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pemerintah Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu (9/10).

Pada Agustus 2021, Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu.

Namun, saat itu, Indonesia bersama sembilan negara lain tidak bisa menerbangkan langsung jemaah umroh ke Saudi. Jemaah RI dan sembilan negara lain harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina sebelum bisa masuk Saudi.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Arab Saudi Buka Pelaksanaan Haji, DPR Desak Menag Cabut Penundaan Ibadah Haji

12 June 2020 87x Artikel, Kabar Mekkah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu (10/06) mengumumkan akan membuka Ibadah haji tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Wachid berdasarkan sumber informasi yang didapatnya. Akan hal tersebut, Wachid bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi pun meminta bagi negara-negara yang ... selengkapnya

Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang

Kontrak Layanan Haji Bisa Jangka Panjang, Apa Keuntungannya?

3 July 2024 170x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Pemerintah Arab Saudi membuka peluang dilberlakukannya kontrak jangka panjang penyediaan layanan haji, terutama layanan masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Seperti diketahui, selama ini kontrak layanan haji antara penyelenggara dan syarikah (perusahaan penyedia jasa layanan masyair) selalu dilakukan dalam jangka pendek, alias setahun sekali. Ki... selengkapnya

Catat! Tahun Depan Jemaah Haji Wajib Bawa Medical Record Masing-masing

Catat! Tahun Depan Jemaah Haji Wajib Bawa Medical Record Masing-masing

5 September 2023 100x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyebut bahwa tahun depan setiap jemaah haji wajib membawa medical record (riwayat medis) masing-masing. “Pertemuan saya dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi sebelum saya pulang ke Indonesia, saya diingatkan betul oleh beliau bahwa untuk tahun depan seluruh jemaah haji Indone... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.