Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Sejarah kota Mekkah, Sebelum Islam Datang

Mekkah adalah salah satu kota suci bagi umat Islam yang berada di dataran Hijaz dan menjadi bagian dari Kerajaan Arab Saudi. Mekkah identik dengan keberadaan Kakbah yang menjadi tujuan ibadah seluruh umat Islam di dunia.

Sejarah Kota Mekkah

Mekkah dijadikan nama kota suci ini yang memiliki arti menghapuskan atau mengurangi. Dengan artian, Mekkah adalah kota yang tepat untuk menghapus sifat-sifat buruk, pengampunan dosa, dan penyucian jiwa. Mekkah juga dikenal dengan nama Bakkah yang berarti tunduk. Artinya, siapa pun yang datang ke kota ini, pasti akan tunduk dengan keagungan rumah Allah SWT.
Secara geografis, Mekkah terletak 72 kilometer dari pusat perekonomian Arab Saudi, Jeddah, 400 kilometer dari Madinah. Melansir Aljazeera, Kota Mekkah terletak di daerah pegunungan tandus dengan luas sekitar 850 kilometer. Sejarah berdirinya Kota Mekkah sendiri tak lepas dari peran Nabi Ibrahim AS yang mendirikan Kabah. Mekkah pada mulanya merupakan sebuah kota kecil yang dihuni oleh anak cucu Nabi Adam AS sampai ketika dilanda banjir besar di era Nabi Nuh AS. Setelah itu, Mekkah menjadi daerah lembah tandus yang dikelilingi oleh pegunungan. Banyak orang kemudian mulai berdatangan dan menetap di kota kecil itu, termasuk Nabi Ibrahim AS.

Di era Romawi dan Bizantium, Kota Mekkah menjadi pusat perdagangan. Sebab, kota ini ada di jalur perdagangan yang menghubungkan Mediterania, Arab Selatan, Afrika Timur, dan Asia Selatan. Di masa selanjutnya, Mekkah dihuni oleh suku Quraisy dan menguasai kota itu di bawah pimpinan Qusay bin Kilab, kakek keempat Nabi Muhammad SAW.

Era Nabi Muhammad SAW

Pada tahun 571 M, Abraha dengan pasukannya para penunggang gajah ingin menghancurkan kabah memaksa orang-orang Arab untuk berziarah ke tempat ibadahnya. Ketika ia dan pasukannya mendekati Mekkah, gajah-gajah itu menolak untuk maju ke arah Kabah. Dalam Al Quran Surat Al-Fil disebutkan, Allah mengirimkan burung ababil untuk menghancurkan Abraha dan pasukannya. Peristiwa inilah yang melatarbelakangi penyebutan Tahun Gajah, tahun ketika Nabi Muhammad SAW lahir. Pada abad ke-7 Masehi, Islam muncul di Mekkah. Karena dianggap telah mengganggu tradisi dan paradigma lama, penduduk lokal pun menentang keras dan memaksa mereka untuk berhijrah. Nabi Muhammad SAW berserta pengikutnya kemudian hijrah ke Madinah pada 622 M. Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 630 M, umat Islam berhasil menaklukkan kota Mekah dengan damai setelah penduduknya menyerah. Peristiwa ini banyak dikenal dengan Fathu Makkah atau penaklukan Kota Mekkah.

Asal usul nama Mekkah

Ada banyak riwayat yang menyebut asal-usul nama Kota Mekkah. Salah satunya adalah berasal dari nama burung yang hidup di Riyadh, yaitu burung Mukka’.

Riwayat lain menyebutkan bahwa disebut Mekkah karena kota itu mampu menghapus dosa-dosa para peziarahnya dan kezaliman. Sebab, kata “menghapus” atau “membersihkan” dalam bahasa Arab juga disebut “makka”-“yamukku”.

Disebutkan oleh sejumlah peneliti sebagaimana dilansir dari buku Situs-Situs dalam Al Qur’an karya Syahruddin El-Fikri, Nabi Ismail AS diketahui merupakan orang pertama yang membangun Kota Makkah dengan berbagai macam peradabannya.

Sejumlah peneliti tersebut turut menyatakan bahwa bangsa Arab ialah keturunan Nabi Ismail AS. Karena itulah, bangsa Makkah disebut sebagai suku bangsa tertua di dunia.

Pernyataan tersebut juga diakui oleh Sayyid Muzaffaruddin Nadvi dalam bukunya A Geographical History of the Qur’an (Sejarah Geografi Al Quran). Ia mengatakan bahwa bangsa Arab adalah bangsa yang tua, hingga saking tuanya tak banyak sejarah yang menuliskannya.

Dalam Al-Qur’an, Kota Makkah juga disebut dengan nama Ummu al-Qurra yang berarti induk atau ibu dari negeri. Kata Ummu al-Qurra disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak dua kali, yaitu pada surah Al-An’am ayat 92 dan surah Asy-Syura ayat 7.

Penyebutan Ummu al-Qura untuk Kota Makkah dikarenakan kota ini menjadi negeri yang tertua. Bahkan, penyebutan sebagai kota tertua ini merujuk pada firman Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 96:

نَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

Selain Ummul al-Qura, Kota Makkah memiliki sejumlah nama lain. Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, nama-nama tersebut di antaranya Bakkah, Baitul Atiq, Baitul Haram, Baladul Amin, Al-Mamun, Ummu Rahim, Salah, Al-Arsy, Al-Qadis (karena menyucikan dosa-dosa), Al-Muqaddasah, An-Nasah, Al-Basah, Al-Harimah, Ar-Ras, Kausa, Al-Baldah, Al-Bunyah, dan Al-Ka’bah.

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Nekat Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Jemaah Bisa Didenda Rp25 Juta

Nekat Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Jemaah Bisa Didenda Rp25 Juta

29 March 2024 67x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Larangan membawa air zamzam kedalam koper sejatinya sudah lama diterapkan. Namun biasanya masih saja ada jemaah yang nekat menyelipkan air zamzam di dalam koper untuk dibawa ke negara asalnya. Awalnya, Arab Saudi hanya memberlakukan sanksi berupa pembongkaran koper saja jika ketahuan ternyata jemaah membawa air zamzam saat proses penimbangan bagasi dan pemer... selengkapnya

Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musim ke-16 bertajuk “Haji adalah ibadah dan perilaku yang beradab,” di markas besar emirat di Jeddah pada hari Senin (13/05). Pangeran Saud meluncurkan kampanye atas nama Pangeran Khalid Al-Faisal, emir Makkah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci. Kampanye ini diluncurkan dengan slogan “Tidak Ada Haji Tanpa Izin,” di hadapan beberapa pangeran, menteri dan pejabat senior. Dilansir dari saudigazette Selasa (14/05) Selama konferensi pers untuk menandai peluncuran kampanye tersebut, Pangeran Saud mengucapkan terima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman atas perhatian dan perhatian mereka yang besar dalam melayani dan memastikan keselamatan para jamaah. Beliau memuji bimbingan berkelanjutan mereka dalam memanfaatkan semua sumber daya untuk memfasilitasi ritual para peziarah dengan lancar dan aman. Dia juga memuji Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif karena mendukung dan mengawasi upaya terkait ritual besar Islam ini. Pangeran Saud mengatakan, peluncuran kampanye dengan slogan tersebut menekankan pencapaian tahun-tahun sebelumnya dalam mencegah pelanggar peraturan, yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin. “Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi pelanggaran, mengungkap kampanye penipuan, dan akibatnya mengurangi jumlah jamaah haji ilegal. Hal ini telah memfasilitasi peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jamaah dan menciptakan lingkungan spiritual yang kondusif bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam yang kelima dengan mudah dan nyaman, ”ujarnya. Pangeran Saud mengimbau seluruh sektor yang terlibat dalam ibadah haji meningkatkan koordinasi dan kesiapan menerima dan melayani jamaah, sejalan dengan arahan dan aspirasi pimpinan. Beliau juga menegaskan kembali pentingnya menerapkan peraturan dan tidak menoleransi pelanggaran untuk memastikan ibadah haji yang aman dan bebas kerumitan. Ia memuji pernyataan Dewan Ulama Senior Saudi yang menegaskan larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin. Wakil Emir menegaskan, fatwa ini memperhatikan kesucian tempat dan kesucian ritual. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan umat Islam untuk menjalankan rukun Islam yang kelima dalam keamanan, ketenangan, dan kemudahan, sekaligus memungkinkan sektor pemerintah untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada mereka. Dia juga mencatat bahwa masuknya orang yang tidak berwenang ke tempat-tempat suci memiliki dampak negatif dan mengganggu sistem layanan yang diberikan kepada jamaah haji yang sah. “Oleh karena itu, sangat penting untuk menaati pihak yang berwenang dan menghindari melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain dengan cara apa pun,” tegasnya. Berbicara pada kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Publik Letjen Mohammed Al-Bassami menegaskan kesiapan aparat keamanan haji di semua sektor untuk menghadapi segala ancaman terhadap keamanan atau hukum dan ketertiban pada musim haji 2024. Ia menekankan pencegahan terhadap segala ancaman. tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan jamaah. Al-Bassami menyatakan pelanggar akan ditahan dan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan. Dia menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyelesaikan semua pengaturan lapangan, meningkatkan kesiapan, dan melaksanakan rencana pada tingkat yang selaras dengan kemampuan Kerajaan untuk melayani para jamaah. Kepala Keamanan Umum juga berbicara tentang koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait kartu identitas khusus jamaah. “Rencana lapangan telah dikembangkan untuk memeriksa semua fasilitas akomodasi di Makkah dan menghapus pelanggar peraturan haji,” tambahnya.

Wakil Emir Makkah Tegaskan Siapapun yang Berhaji Tanpa Ijin Resmi Akan Dihukum Berat

15 May 2024 60x Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musi... selengkapnya

Manasik Haji di Mecure Batavia Jakarta Hari ke 2

Manasik Haji di Mercure Batavia Jakarta Hari ke 2

24 June 2023 123x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Samiratravel.co.id – Samira Travel, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia – Aska, Jum’at (23/6/2023). Acara hari ke 2 di mulai pada jam 9 pagi Calon Jama’ah Haji Furoda mulai berkumpul di Aula Lobby Utama untuk melakukan Manasik Haji Bersama Ustadz Abdul Muyassir, Lc. Siang Ha... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.