Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Tak Perlu Pakai Aplikasi Nusuk, Masuk Raudhah Kini Bisa Dengan Tasreh

Raudhah menjadi salah satu tujuan ibadah ketika berada di Madinah. Untuk bisa memasuki Raudhah, jemaah haji asal Indonesia bisa mengandalkan tasreh dan tak perlu menggunakan aplikasi Nusuk.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh. Ia memastikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi tanpa harus mendaftar mandiri melalui aplikasi Nusuk.

“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh seperti dikutip dari laman Kemenag, Senin (13/5/2024)

Lebih lanjut Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.

“Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Waktu Kunjungan ke Raudhah

Meskipun bisa mengandalkan tasreh, tetapi terdapat aturan yang berlaku. Jemaah haji baru bisa berkunjung ke Raudhah setelah tiga hari berada di Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

Pengaturan jadwal ini bertujuan agar seluruh jemaah haji bisa terkoordinir. Jemaah yang telah mendapatkan jadwal juga harus berkumpul di depan pintu Raudhah sebelum jam kunjungan yang telah ditentukan.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

Ditegaskan Hafizh, penerbitan tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrehnya asli.

Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasreh ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji.

sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Arab Saudi Tetapkan 2024 Sebagai 'Tahun Unta'

Arab Saudi Tetapkan 2024 Sebagai ‘Tahun Unta’

22 December 2023 25x Artikel, Kabar Mekkah

Arab Saudi telah menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Unta di tengah meningkatnya minat kerajaan dalam melestarikan warisan nasional dan Bangsa Arab. Unta adalah hewan populer yang terkait erat dengan warisan budaya di Arab Saudi. Hewan ini telah lama dijuluki sebagai “kapal gurun”, menjadi penyelamat bagi penghuni gurun. Dilansir dari Saudi Press Agency,... selengkapnya

7 Hotel Paling Dekat Masjidil Haram

9 August 2025 84x Artikel, Blog, Tips Umroh

Ibadah haji dan umrah bukan hanya soal perjalanan spiritual, tapi juga tentang kenyamanan. Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari berbagai negara datang ke Makkah, dan bagi banyak jemaah, hotel yang dekat Masjidil Haram jadi prioritas utama.Berikut deretan hotel mewah di Makkah yang tak hanya menawarkan fasilitas bintang lima, tapi juga jarak tempuh ke Masj... selengkapnya

Arab Saudi Larang Jemaah Laksanakan Umrah Lebih dari Sekali saat Ramadhan

Arab Saudi Larang Jemaah Laksanakan Umrah Lebih dari Sekali saat Ramadhan

19 March 2024 35x Artikel, Blog, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Pemerintah Arab Saudi melarang umrah lebih dari sekali selama Ramadan. Aturan ini dikeluarkan menyusul bulan ini merupakan puncak musim umrah di Masjidil Haram. Melansir Gulf News, Senin (18/3/2024), larangan umrah lebih dari sekali selama bulan suci ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut tidak mengeluarkan... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.