Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Rekam Biometrik Ternyata Sudah Tak Wajib Lagi untuk Terbitkan Visa Umroh dan Haji

Belum lama ini sedang viral di media sosial soal adanya Surat Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik untuk proses penerbitan visa haji dan umrah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan hal ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan adanya kebijakan baru tersebut. Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa.

“Saya sudah mengkonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya,” kata Nizar dalam keterangannya pada hari Kamis (25/4/2019).

Nizar mengatakan, sebagai tindak lanjut Kemenag sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Berdasarkan pengumuman tersebut, proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik.

“Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air,” ujarnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu semantara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus dilanjutkan.

“Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah,” katanya.

Kasubdit Penyiapan Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jassam mengatakan, hingga Selasa (23/4) sore, tercatat ada 152 ribu jemaah yang sudah melakulan rekam biometrik.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sudah 65% jemaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik,” ujar Nasrullah.

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

raml

Jemaah Haji Umrah Disunnahkan Melakukan ‘Raml’ saat Thawaf

14 November 2024 30x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Salah satu sunnah yang perlu diperhatikan ketika thawaf adalah melakukan “raml”. Yang dimaksud dengan raml adalah berjalan cepat dengan memendekkan langkah kaki. Sunnah ini ditujukan untuk kaum laki-laki saja. Kemudian empat putaran berikutnya diselesaikan dengan jalan biasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah... selengkapnya

Doa agar Cepat Naik Haji Bareng Keluarga

9 August 2025 23x Artikel, Blog, Tips Umroh

Menunaikan ibadah haji bersama keluarga adalah impian banyak umat Muslim. Namun, tak semua langsung mendapat kesempatan. Maka selain menabung dan berikhtiar, berdoa menjadi kunci utama untuk dimudahkan dan disegerakan sampai ke Tanah Suci. Dalam Islam, haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu secara fisik, mental, dan finansial... selengkapnya

Haji 2023: Biaya Haji Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah

Haji 2023: Biaya Haji Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Nambah

16 February 2023 23x Artikel, Info Haji, Info Samira

Jakarta (Kemenag) — Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp4... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.