Rekam Biometrik Ternyata Sudah Tak Wajib Lagi untuk Terbitkan Visa Umroh dan Haji
5 September 2019 91x Artikel
Belum lama ini sedang viral di media sosial soal adanya Surat Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik untuk proses penerbitan visa haji dan umrah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan hal ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan adanya kebijakan baru tersebut. Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa.
“Saya sudah mengkonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya,” kata Nizar dalam keterangannya pada hari Kamis (25/4/2019).
Nizar mengatakan, sebagai tindak lanjut Kemenag sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Berdasarkan pengumuman tersebut, proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik.
“Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air,” ujarnya.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu semantara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus dilanjutkan.
“Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah,” katanya.
Kasubdit Penyiapan Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jassam mengatakan, hingga Selasa (23/4) sore, tercatat ada 152 ribu jemaah yang sudah melakulan rekam biometrik.
“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sudah 65% jemaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik,” ujar Nasrullah.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diminta Gunakan Layanan Resmi
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jasa layanan kursi roda serta skuter bagi jemaah haji yang membutuhkannya dalam rangka memudahkan pelaksanaan ritual thawaf dan sai. Meski demikian, jemaah haji perlu mencatat, bahwa tidak semua layanan kursi roda dan skuter disana bersifat resmi, ada pula pihak-pihak lain yang menyediakan layanan tersebut, sehingga... selengkapnya
Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji. Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhi... selengkapnya
Saudi Imbau Jemaah Tetap Jaga Kondisi Fisik
Seiring dengan dimulainya musim umrah atau ziarah kecil di Arab Saudi, pihak berwenang telah menghimbau para jamaah untuk mempersiapkan diri secara fisik untuk melaksanakan ibadah. Jemaah juga diimbau untuk merawat kaki mereka dan memastikan kondisi kaki tetap prima saat menjalani ibadah. Dilansir dari gulfnews Senin (07/10) Kementerian Haji Saudi mengatakan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar