Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhil).

“Kami dapat informasi, banyak jemaah [yang berangkat dengan visa non-haji] khususnya yang keluar dari Jeddah itu statusnya tarhil. Jadi tolong jangan coba-coba, atau kalau sudah pernah jangan diulang kembali memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa non-haji, karena efeknya cukup besar dan berat buat jemaah,” kata Mujib dalam Webinar Bertajuk Efektifitas Pengawasan Penyelenggara Haji Umrah yang diselenggarakan oleh Forum Sekjen Asosiasi Haji Umrah Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Menurut Mujib, Arab Saudi juga mulai memperketat pengawasan keimigrasian, terbukti pada penyelenggaraan haji tahun 2023 lalu, ada 5 jemaah haji reguler yang gagal masuk ke Arab Saudi karena statusnya tarhil, tetapi jemaah yang bersangkutan tidak merasa atau tidak sadar sama sekali dengan status tersebut.

“Saya tidak ingin kasus ini tidak terjadi lagi, apalagi kalau kita sudah keluarkan biaya yang besar,” ucap Mujib,

Selain itu, Mujib juga menyebut bahwa ada informasi mulai tahun 2024 mendatang, Arab Saudi akan melakukan pembatasan jumlah Penyelenggara Ibadah haji khusus, maksimal 40 saja.

“Kalau ini terjadi maka kita akan membentuk konsorsium yang gemuk tidak lagi, agak rumit, tapi dengan waktu persiapan yang lebih panjang, tapi insya Allah bisa clear,” pungkas Mujib.

sumber : Himpuh

Tags: , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis

Saudi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah, Simak Disini Aturan Tertulisnya

3 July 2024 98x Artikel, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah pada musim 1445 H/2024 M. Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut telah diunggah dan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi Klik Disini Terkai... selengkapnya

Samira Travel

Mengapa Harus Umroh di Samira Travel?

16 October 2024 436x Artikel, Blog, Info Samira

Samira Travel telah menjadi salah satu pilihan populer bagi banyak orang yang ingin menunaikan ibadah umrah. Ada beberapa alasan mengapa banyak yang memilih Samira Travel: Keuntungan Lain Memilih Samira Travel: Kesimpulan Jika Anda mencari travel umrah yang terpercaya, menawarkan program yang fleksibel, dan memberikan pelayanan terbaik, Samira Travel bisa me... selengkapnya

Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang

Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Barang Tirkah Milik Jemaah Haji

9 September 2024 64x Artikel, Blog, Info Samira, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji. Regulas... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.