Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhil).

“Kami dapat informasi, banyak jemaah [yang berangkat dengan visa non-haji] khususnya yang keluar dari Jeddah itu statusnya tarhil. Jadi tolong jangan coba-coba, atau kalau sudah pernah jangan diulang kembali memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa non-haji, karena efeknya cukup besar dan berat buat jemaah,” kata Mujib dalam Webinar Bertajuk Efektifitas Pengawasan Penyelenggara Haji Umrah yang diselenggarakan oleh Forum Sekjen Asosiasi Haji Umrah Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Menurut Mujib, Arab Saudi juga mulai memperketat pengawasan keimigrasian, terbukti pada penyelenggaraan haji tahun 2023 lalu, ada 5 jemaah haji reguler yang gagal masuk ke Arab Saudi karena statusnya tarhil, tetapi jemaah yang bersangkutan tidak merasa atau tidak sadar sama sekali dengan status tersebut.

“Saya tidak ingin kasus ini tidak terjadi lagi, apalagi kalau kita sudah keluarkan biaya yang besar,” ucap Mujib,

Selain itu, Mujib juga menyebut bahwa ada informasi mulai tahun 2024 mendatang, Arab Saudi akan melakukan pembatasan jumlah Penyelenggara Ibadah haji khusus, maksimal 40 saja.

“Kalau ini terjadi maka kita akan membentuk konsorsium yang gemuk tidak lagi, agak rumit, tapi dengan waktu persiapan yang lebih panjang, tapi insya Allah bisa clear,” pungkas Mujib.

sumber : Himpuh

Tags: , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram

Segini Tarif Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diminta Gunakan Layanan Resmi

Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jasa layanan kursi roda serta skuter bagi jemaah haji yang membutuhkannya dalam rangka memudahkan pelaksanaan ritual thawaf dan sai. Meski demikian, jemaah haji perlu mencatat, bahwa tidak semua layanan kursi roda dan skuter disana bersifat resmi, ada pula pihak-pihak lain yang menyediakan layanan tersebut, sehingga... selengkapnya

pendingin

Masjidil Haram Miliki Sistem Pendingin Terbesar di Dunia

11 December 2024 93x Artikel, Blog, Info Saudi

Cuaca di Arab Saudi dikenal cukup panas, tapi jemaah di Masjidil Haram takkan terlalu merasakan cuaca panas. Ya Arab Saudi memanfaatkan teknologi pendingin yang sangat canggih agar salat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah suasananya tetap adem. Saudi memasang fasilitas pendingin termasuk dua stasiun pendingin terbesar di dunia yang dipas... selengkapnya

Rekam Biometrik Ternyata Sudah Tak Wajib Lagi untuk Terbitkan Visa Umroh dan Haji

5 September 2019 66x Artikel

Belum lama ini sedang viral di media sosial soal adanya Surat Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik untuk proses penerbitan visa haji dan umrah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membenarkan hal ini. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar membenarkan adanya kebijaka... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.