Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji.

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhil).

“Kami dapat informasi, banyak jemaah [yang berangkat dengan visa non-haji] khususnya yang keluar dari Jeddah itu statusnya tarhil. Jadi tolong jangan coba-coba, atau kalau sudah pernah jangan diulang kembali memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa non-haji, karena efeknya cukup besar dan berat buat jemaah,” kata Mujib dalam Webinar Bertajuk Efektifitas Pengawasan Penyelenggara Haji Umrah yang diselenggarakan oleh Forum Sekjen Asosiasi Haji Umrah Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Menurut Mujib, Arab Saudi juga mulai memperketat pengawasan keimigrasian, terbukti pada penyelenggaraan haji tahun 2023 lalu, ada 5 jemaah haji reguler yang gagal masuk ke Arab Saudi karena statusnya tarhil, tetapi jemaah yang bersangkutan tidak merasa atau tidak sadar sama sekali dengan status tersebut.

“Saya tidak ingin kasus ini tidak terjadi lagi, apalagi kalau kita sudah keluarkan biaya yang besar,” ucap Mujib,

Selain itu, Mujib juga menyebut bahwa ada informasi mulai tahun 2024 mendatang, Arab Saudi akan melakukan pembatasan jumlah Penyelenggara Ibadah haji khusus, maksimal 40 saja.

“Kalau ini terjadi maka kita akan membentuk konsorsium yang gemuk tidak lagi, agak rumit, tapi dengan waktu persiapan yang lebih panjang, tapi insya Allah bisa clear,” pungkas Mujib.

sumber : Himpuh

Tags: , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musim ke-16 bertajuk “Haji adalah ibadah dan perilaku yang beradab,” di markas besar emirat di Jeddah pada hari Senin (13/05). Pangeran Saud meluncurkan kampanye atas nama Pangeran Khalid Al-Faisal, emir Makkah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci. Kampanye ini diluncurkan dengan slogan “Tidak Ada Haji Tanpa Izin,” di hadapan beberapa pangeran, menteri dan pejabat senior. Dilansir dari saudigazette Selasa (14/05) Selama konferensi pers untuk menandai peluncuran kampanye tersebut, Pangeran Saud mengucapkan terima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman atas perhatian dan perhatian mereka yang besar dalam melayani dan memastikan keselamatan para jamaah. Beliau memuji bimbingan berkelanjutan mereka dalam memanfaatkan semua sumber daya untuk memfasilitasi ritual para peziarah dengan lancar dan aman. Dia juga memuji Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif karena mendukung dan mengawasi upaya terkait ritual besar Islam ini. Pangeran Saud mengatakan, peluncuran kampanye dengan slogan tersebut menekankan pencapaian tahun-tahun sebelumnya dalam mencegah pelanggar peraturan, yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin. “Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi pelanggaran, mengungkap kampanye penipuan, dan akibatnya mengurangi jumlah jamaah haji ilegal. Hal ini telah memfasilitasi peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jamaah dan menciptakan lingkungan spiritual yang kondusif bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam yang kelima dengan mudah dan nyaman, ”ujarnya. Pangeran Saud mengimbau seluruh sektor yang terlibat dalam ibadah haji meningkatkan koordinasi dan kesiapan menerima dan melayani jamaah, sejalan dengan arahan dan aspirasi pimpinan. Beliau juga menegaskan kembali pentingnya menerapkan peraturan dan tidak menoleransi pelanggaran untuk memastikan ibadah haji yang aman dan bebas kerumitan. Ia memuji pernyataan Dewan Ulama Senior Saudi yang menegaskan larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin. Wakil Emir menegaskan, fatwa ini memperhatikan kesucian tempat dan kesucian ritual. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan umat Islam untuk menjalankan rukun Islam yang kelima dalam keamanan, ketenangan, dan kemudahan, sekaligus memungkinkan sektor pemerintah untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada mereka. Dia juga mencatat bahwa masuknya orang yang tidak berwenang ke tempat-tempat suci memiliki dampak negatif dan mengganggu sistem layanan yang diberikan kepada jamaah haji yang sah. “Oleh karena itu, sangat penting untuk menaati pihak yang berwenang dan menghindari melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain dengan cara apa pun,” tegasnya. Berbicara pada kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Publik Letjen Mohammed Al-Bassami menegaskan kesiapan aparat keamanan haji di semua sektor untuk menghadapi segala ancaman terhadap keamanan atau hukum dan ketertiban pada musim haji 2024. Ia menekankan pencegahan terhadap segala ancaman. tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan jamaah. Al-Bassami menyatakan pelanggar akan ditahan dan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan. Dia menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyelesaikan semua pengaturan lapangan, meningkatkan kesiapan, dan melaksanakan rencana pada tingkat yang selaras dengan kemampuan Kerajaan untuk melayani para jamaah. Kepala Keamanan Umum juga berbicara tentang koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait kartu identitas khusus jamaah. “Rencana lapangan telah dikembangkan untuk memeriksa semua fasilitas akomodasi di Makkah dan menghapus pelanggar peraturan haji,” tambahnya.

Wakil Emir Makkah Tegaskan Siapapun yang Berhaji Tanpa Ijin Resmi Akan Dihukum Berat

15 May 2024 89x Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, tidak ada jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji tanpa mendapat izin. Dia menegaskan, peraturan akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar instruksi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musi... selengkapnya

Apresiasi Mashariq, Menag Yaqut: Mereka Telah Siapkan

Apresiasi Mashariq, Menag Yaqut: Mereka Telah Siapkan Layanan Haji Sesuai Kontrak

14 June 2024 86x Artikel, Info Haji

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi berbagai fasilitas yang telah disiapkan Syarikah Mashariq untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Menurut Menag Yaqut, sejumlah fasilitas mengalami peningkatan signifikan, dan itu telah sesuai dengan kontrak layanan yang disepakati. “Semua kita cek. Ada tambahan ... selengkapnya

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia

23 October 2023 100x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia, Jakarta – Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud. Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat, Presiden Joko... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.